Bareskrim Bebaskan Julia Santoso Usai PN Jaksel Ketok Palu Pembatalan Tersangka

Minggu 26 Jan 2025, 22:55 WIB
Ilustrasi Palu hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan pembatalan status tersangka dan pembatalan surat penahanan terhadap Julia Santoso.(ist)

Ilustrasi Palu hakim, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan pembatalan status tersangka dan pembatalan surat penahanan terhadap Julia Santoso.(ist)

“Penyidik melakukan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk memenuhi rasa keadilan baik pelapor maupun terlapor,” tegasnya.

Sebagai informasi, Julia Santoso selaku ahli waris Irawan Tanto, yakni pemilik dan pemegang saham pengendali PT ASM, dilaporkan oleh Direktur PT ASM berinisial SSGH pada 21 November 2023 lalu atas dugaan tindak pidana penggelapan dana dan TPPU PT ASM.

Atas laporan tersebut, Dittipidter Bareskrim Polri pun melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

News Update