POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira, pemerintah mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) mencapai Rp225.000 pada penghujung Januari 2025 ini ke sejumlah rekening penerima manfaat.
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Sabtu, 25 Januari 2025, benar adanya bahwa salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhasil mendapatkan bantuan dengan nominal tersebut.
Namun perlu dicatat bahwa itu bukanlah pencairan Bansos PKH tahun 2025, melainkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang cair ke rekeninng Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Akan tetapi yang cair kemarin itu bukan PKH, akan tetapi Program Indonesia Pintar atau PIP,” kata SUKRON CHANNEL, dikutip dari video yang diunggah pada Jumat, 24 Januari 2025.
Mungkin, dari Anda banyak yang bertanya mengapa nominal pencairan hanya Rp225.000, bukan Rp450.000. Nominal itu dikhususkan cair untuk siswa SD kelas 1 semester awal atau kelas 6 semester akhir.
“Karena biasanya ada yang cair setengahnya saja, setengah dari Rp450.000 itu Rp225.000, biasanya untuk proses akhir kelas 6 atau mungkin kelas 1 di semester tertentu,” lanjut dia.
PIP yang cair tersebut juga bukan tahap 1 tahun 2025, melainkan termin 3 tahun 2024 yang pencairannya masih terus berlangsung karena aktivasi rekening diperpanjang hingga 31 Januari 2025.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikannya:
Baca Juga: Bantuan Dana Bansos BLT BBM 2025 Kapan Cair ke KPM? Simak Informasi Terbarunya!
SD (BRI)
- Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK (BNI)
- Kelas 11: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
Sedangkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) BSI dikhususkan untuk penerima yang berdomisil si wilayah Aceh.
Penerima Dana PIP
Anda bisa melihat staus penerima PIP di situs web pip.kemdikbud.go.id. Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bantuan PIP yaitu sebagai berikut:
- Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan.
- Peserta didik usulan dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
- Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PIP 2024 pada Januari 2025.
DISCLAIMER: Pencairan PIP dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai mendatang.
Kata ‘Anda’ pada kata di artikel ini merujuk ke penerima PIP, yakni siswa-siswi yang terdaftar di SIPINTAR.