POSKOTA.CO.ID - Dana Rp600.000 dari bantuan sosial BLT BBM tahap 1 2025 dapat dicairkan melalui kantor Pos dengan beberapa syarat seperti membawa dokumen yang dibutuhkan.
Subsidi BLT BBM 2025 adalah salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat miskin yang terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai(PPN).
Penerima BLT BBM harus terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial atau Kemensos.
BLT BBM disalurkan untuk penerima yang berada dalam kondisi kurang mampu atau kelompok rentan yang memenuhi kriteria tertentu.
Saldo Dana BLT BBM 2025 pada Januari diberikan sebesar Rp300.000 yang cairnya diakumulasi menjadi dua bulan sekali pada bulan Februari. Sehingga bantuan yang diterima bertotalkan Rp600.000.
Untuk mencairkan dana BLT BBM melalui kantor Pos. Ada beberapa dokumen yang wajib dibawa oleh penerima bantuan.
Syarat Pencairan BLT BBM Tahap 1 2025
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Penerima bantuan wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas sah yang terdata sebagai penerima bantuan.
- Kartu Keluarga (KK)
KK dibutuhkan untuk memastikan bahwa hubungan keluarga penerima dengan data yang sudah terdaftar di dalam sistem.
- Surat Undangan Pencairan
KPM akan menerima surat undangan pencairan dari kantor pos setempat yang berisi jadwal dan lokasi pencairan dana yang wajib diikuti penerima.
Baca Juga: Update Terbaru! Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Segera Cair ke KPM, Simak Faktanya
Saat ini penyaluran BLT BBM memasuki tahap 1 alokasi Januari-Februari 2025. Proses pencairan dana BLT BBM bisa terhambat apabila penerima bantuan tidak melengkapi dokumen yang dibutuhkan.