POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2025 dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp600.000 segera akan dicairkan.
Jika penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia, maka ada tiga berkas penting yang wajib disiapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube GANIA VLOG, Sabtu, 25 Januari 2025, berkas-berkas tersebut diantaranya:
1. KTP
Pastikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda masih berlaku.
2. KK
Bawa juga salinan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.
3. Surat Undangan Pencairan BLT BBM
Surat undangan pencairan BLT BBM akan diberikan oleh pihak pos atau desa, yang menunjukkan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Selain disalurkan melalui Pos Indonesia, mekanisme pembagian BLT BBM juga akan dibagikan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu Merah Putih tersebut terhubung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri.
KPM yang berhak menerima bantuan harus memastikan data mereka sudah tercatat dengan benar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).