POSKOTA.CO.ID - Bagi anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, maupun sederajat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya terdaftar, bisa cek status segera karena bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan disalurkan kembali pada awal tahun 2025 ini.
Pengecekan ini bisa dilakukan secara berkala melalui HP masing-masing dengan mengakses laman resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Bantuan sosial (bansos) PIP adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Melalui bantuan ini, diharapkan dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih giat, sehingga dapat meningkatkan prestasi akademik mereka dan membuka peluang untuk masa depan yang lebih baik.
Saldo dana PIP dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan.
Seperti membeli seragam, buku, alat tulis, dan biaya transportasi bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.
Dengan hadirnya bansos PIP tersebut, orang tua tidak perlu khawatir lagi dengan biaya sekolah anak mereka.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Inilah rincian besaran saldo dana bansos PIP untuk tahun 2025:
1. Peserta didik jenjang SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun, sementara siswa baru/kelas akhir Rp 225.000.
2. Peserta didik jenjang SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun, sementara siswa baru/kelas akhir Rp 375.000.