Data penerima bansos akan segera diubah, ini cara cek status penerima bantuan. (kemensos)

EKONOMI

Nama Penerima Bansos Resmi Diubah? Cek NIK e-KTP Anda di Sini

Sabtu 25 Jan 2025, 11:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada akhir 2024, pemerintah Indonesia mulai melakukan perubahan besar dalam sistem kesejahteraan sosial yang melibatkan data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan DTSE (Data Terpadu Sistem Ekonomi).

Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Namun, apakah perubahan ini sudah mulai berlaku dan bagaimana pengaruhnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)?

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP di Aplikasi Resmi, Simak Panduannya!

Proses Perubahan Sistem Data Bansos

Dalam rapat koordinasi terbuka yang dilaksanakan pada 16 Januari 2025, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa DTSE saat ini masih dalam proses pengolahan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Sistem baru ini akan mengintegrasikan data dari kementerian-kementerian lain sebagai dasar penentuan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

Pendamping sosial juga akan turun langsung untuk melakukan pengecekan terhadap kelayakan penerima bansos, sehingga yang tidak memenuhi syarat akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Perubahan Nama Penerima Bansos

Berdasarkan informasi yang disampaikan, KPM yang tidak lagi memenuhi syarat kesejahteraan, akan dihapus dari daftar penerima bantuan sosial baik untuk program PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada tahap pertama tahun 2025.

Baca Juga: Intip Jadwal Pencairan Dana Bansos 2025 dan Cara Daftarnya, Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda!

Perubahan ini juga berpotensi menyebabkan perubahan pada nama penerima bansos yang sebelumnya terdaftar.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap KPM untuk memeriksa kembali status dan data mereka, khususnya yang terkait dengan NIK e-KTP, guna memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kapan DTSE Mulai Diterapkan?

DTSE diperkirakan akan mulai digunakan secara resmi pada triwulan kedua atau ketiga tahun 2025.

Ini berarti, pencairan bansos yang dijadwalkan pada periode April-Juni atau Juli-September 2025 akan berdasarkan pada sistem data baru ini.

Oleh karena itu, KPM yang masih terdaftar di DTKS harus siap untuk menerima pembaruan atau perubahan pada data mereka, terutama terkait dengan kelayakan untuk menerima bantuan.

Baca Juga: Dapatkan Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT, Cek Cara Daftar Bansos Melalui Hp Berikut Ini

Cek NIK e-KTP Anda

Bagi KPM yang khawatir namanya akan dihapus atau ingin memastikan status penerimaan bantuan, disarankan untuk memeriksa NIK e-KTP mereka.

Pengecekkan bisa dilakukan memakai aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan memeriksa data di salah satu platform tersebut, dapat terlihat status nama yang dicek apakah masih masuk sebagai penerima bansos tertentu atau tidak.

Dengan perubahan sistem yang akan berlaku pada tahun 2025, sangat penting bagi setiap penerima bansos untuk memeriksa NIK e-KTP dan memastikan informasi yang terdaftar akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags:
bantuan pangan non tunaibpntpkhaplikasi cek bansoscek nik e-ktpdtsedtksnik e-ktpbansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor