POSKOTA.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk bisa bekerja di pemerintahan.
Setiap tahunnya pemerintah rutin membuka rekrutmen CPNS ini dan menawarkan jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Dari seleksi tahun 2024 lalu juga dibuka ratusan ribu formasi yang disediakan pemerintah dan terbuka untuk pendaftar dari masyarakat umum.
Untuk bisa mendaftar seleksi tinggal lengkapi syarat pendaftaran dan melakukan registrasi online, kemungkinan prosesnya sama untuk seleksi tahun ini.
Baca Juga: Lolos CPNS Kemenag 2024: Pahami Aturan Larangan Pindah Tugas Selama 10 Tahun
CPNS 2025 Dibuka Kapan?
Baru-baru ini sudah banyak masyarakat yang penasaran dan mulai mencari informasi tentang kapan pendaftaran CPNS ini akan dibuka kembali.
Namun hingga akhir Januari 2025 memang belum diumumkan secara resmi kapan jadwal pendaftarannya akan dibuka.
Apalagi proses seleksi tahun sebelumnya juga belum rampung, dimana para peserta seleksi yang lolos baru akan dilantik pada April 2025 mendatang.
Jadi untuk seleksi CPNS 2025 sendiri kemungkinan masih menunggu waktu dan baru akan dibuka pada pertengahan tahun mendatang.
Jika melihat dari pengalaman tahun sebelumnya, masyarakat bisa memperkirakan pembukaan pendaftaran baru akan dilakukan pada Juli atau Agustus setiap tahunnya.
Oleh karena itu bisa dipastikan pendaftaran CPNS 2025 masih belum buka, namun masyarakat memiliki banyak waktu untuk melakukan persiapan.
Siapkan Dokumen Pendaftaran
Nah sebelum melakukan registrasi pendaftaran CPNS, tentunya bisa siapkan terlebih dulu persyaratannya yang diperlukan untuk mengikuti proses seleksi ini.
Diantaranya ada 7 dokumen penting yang wajib ada karena akan diunggah saat mendaftar, antara lain:
Baca Juga: Seleksi PPPK 2024: Prioritas Pelamar Non-ASN CPNS 2025, Cek Apakah Kamu Termasuk?
- Pas Foto: Calon peserta seleksi menyiapkan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal file 200 kb dengan format JPEG/JPG.
- Swafoto: Calon peserta seleksi menyiapkan foto selfie/swafoto berukuran maksimal 100 kb dengan format JPEG/JPG.
- Foto KTP: Calon peserta seleksi menyiapkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) berwarna, ukuran maksimal 200 kb dengan format JPEG/JPG.
- Ijazah: Calon peserta seleksi menyiapkan foto ijazah, ukuran maksimal 800 kb dengan format PDF.
- Transkrip Nilai: Calon peserta seleksi menyiapkan data transkrip nilai pendidikan terakhir, ukuran file maksimal 500 kb dengan format PDF.
- Sertifikat Pendidik/STR: Jika dibutuhkan, calon peserta seleksi menyiapkan wajib mempersiapkan sertifikat pendidik atau STR.
- Dokumen tambahan: Kemungkinan akan ada dokumen tambahan yang diperlukan untuk diunggah saat pendaftaran tergantung kepada formasi yang dilamar oleh calon peserta seleksi. Misalnya surat lamaran, surat kesehatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan lainnya.
Cara Daftar CPNS 2025
Jika nantinya jadwal pendaftaran sudah dibuka, tinggal ikut mendaftar secara online. Proses registrasi dilakukan melalui web SSCASN BKN, langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Registrasi Akun: Langkah pertama adalah membuat akun di portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/). Klik tombol "Registrasi" dan isi formulir dengan data pribadi Anda secara lengkap dan benar. Pastikan nomor NIK, nomor KK, serta kontak yang Anda daftarkan aktif.
2. Lengkapi Profil: Setelah akun aktif, login dan lanjutkan dengan melengkapi profil Anda. Masukkan semua informasi dengan detail, mulai dari data diri hingga riwayat pendidikan. Pilih jenis seleksi CPNS, instansi yang Anda tuju, dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi Anda.
Baca Juga: Estimasi Biaya Administrasi Pendaftaran CPNS 2025, Ini Daftar Harganya
3. Unggah Persyaratan: Siapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti ijazah asli, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan dokumen dalam format yang sesuai dan ukuran file tidak melebihi batas yang ditentukan. Unggah semua dokumen melalui sistem pendaftaran.
4. Verifikasi dan Submit: Sebelum mengirimkan pendaftaran, periksa kembali seluruh data yang telah Anda input. Pastikan tidak ada kesalahan atau informasi yang kurang. Jika sudah yakin, klik tombol "Submit" untuk mengirimkan pendaftaran Anda.
5. Cetak Kartu Peserta: Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan kartu informasi akun dan kartu peserta. Cetak kedua kartu tersebut sebagai bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta seleksi CPNS. Simpan dengan baik karena kartu ini akan Anda butuhkan saat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.