POSKOTA.CO.ID - Segera cek daftar penerima PKH tahap 1 2025, KPM bersiaplah untuk cairkan dana bansos di KKS merah putih. Simak infonya di sini!
Beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) masih terus mencairkan dana bansos PKH tahap 4 ini, yang sudah tersalurkan oleh pemerintah.
Hingga kini, pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan dana bansos kepada KPM terpilih.
KPM yang berhak menerima dana bansos PKH ini ialah mereka yang data NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pencairan dana bansos PKH di perkirakan akan mulai cair pada Januari hingga Maret 2025.
Diketahui dari kanal YouTube CEK BANSOS, untuk keterangan di SIKS-NG proses penyaluran dana bansos PKH tahap 1 2025 telah muncul.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos, yang dibuat pemerintah untuk masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Hadirnya program bansos PKH ini diharapkan dapat membantu tingkat kesejahteraan ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
Berikut jadwal pencairan dana bansos PKH 2025 ini yang perlu diketahui KPM ialah di bawah ini.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap 1 : Januari - Maret 2025
- Tahap 2 : April - Juni 2025
- Tahap 3 : Juli - September 2025
Saldo dana bansos nantinya akan dicairkan oleh para KPM di rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
KPM akan mencairkan dana bansos PKH ini dengan nominal yang berbeda sesuai dengan komponen yang tercantum di pemerintah.
Bagi KPM yang ingin mengetahui informasi daftar penerima bansos PKH tahap 1 2025, dapat langsung mengunjungi laman resminya sebagai berikut.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat KPM sesuai dengan KTP.
3. Isi kode captcha untuk verifikasi.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Laman akan menampilkan data penerima bansos PKH tahap 1 2025.
Dengan informasi di atas, KPM dapat mengetahui informasi status daftar penerima bansos PKH tahap 1 2025 dengan mudah yang bisa diakses secara online.