POSKOTA.CO.ID - KKS adalah Kartu Keluarga Sejahtera sebagai kartu penanda keluarga kurang mampu. Kartu ini juga adalah salah satu program bantan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara langsung dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan mengusulkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan secara online untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sama seperti dengan kartu ATM, KKS juga harus dipegang sendiri oleh pemiliknya. Jangan sampai kartu tersebut dipinjamkan ke orang lain, termasuk juga dengan pin kartunya menjadi rahasia si pemilik kartu.
Baca Juga: Saldo Dana Rp225.000 Melalui Bansos Susulan PIP 2024 Telah Cair, Cek Penerimanya di Sini
Hal ini untuk mengantisipasi agar kartu tersebut tidak disalah gunakan, misalnya dipakai untuk mengambil uang bantuan yang ada di kartu tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Laporkan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota jika ada pendamping sosial yang memegang Kartu Kesejahteraan Sosial Penerima manfaat.
Manfaat KKS bagi KPM
Berikut adalah manfaat yang didapatkan oleh pemegang KKS atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu:
1. Penyimpanan kuota Bantuan Sosial
Dengan KSS, penerima bantuan dapat menyimpan kuota atau jumlah bantuan sosial yang diterima dari pemerintah. Kuota ini termasuk dari berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga kurang mampu, seperti program PKH.
Baca Juga: Bansos Apa Saja yang Cair di Awal Tahun 2025? Simak 3 Jenis Bantuan Ini hingga Cara Cek Penerimanya
2. Pengambilan Bantuan Pangan
KKS juga dapat digunakan untuk mengambil bantuan beras dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Bantuan pangan non tunai ini berarti pemilik KKS dapat menggunakan kartu tersebut untuk berbelanja di toko-toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam program bantuan pangan.
3. Penggunaan sebagai uang elektronik atau kartu debit
KKS berfungsi sebagai uang elektronik atau kartu debit. Pemilik bisa menggunakannya untuk melakukan transaksi perbankan seperti menarik saldo, membeli pulsa, membayar tagihan dan transaksi lainnya yang bisa dilakukan dengan kartu debit.