Pastikan Anda mencari mesin ATM dari bank yang berkerja sama dengan bank pengelola rekening KKS Merah Putih Anda.
Mesin ATM ini bisa ditemukan di beberapa lokasi seperti pusat perbelanjaan atau di bank cabang terdekat.
2. Masukkan Kartu KKS ke Mesin ATM
Masukkan kartu KKS Merah Putih Anda ke dalam mesin ATM dengan benar. Biasanya, kartu dimasukkan dengan posisi chip menghadap ke dalam mesin.
3. Pilih Bahasa yang Anda Pahami
Pada layar mesin ATM, pilih bahasa yang Anda inginkan, biasanya tersedia pilihan bahasa Indonesia dan Inggris. Pilih bahasa yang memudahkan Anda untuk memahami instruksi.
4. Masukkan Nomor PIN
Ketikkan nomor PIN kartu KKS Anda dengan hati-hati. Pastikan PIN yang Anda masukkan benar dan tidak ada orang lain yang melihat saat Anda mengetiknya.
5. Pilih Menu “Penarikan Tunai”
Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih opsi “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai” untuk melanjutkan proses pencairan dana.
6. Masukkan Jumlah Uang yang Ingin Ditarik
Masukkan nominal saldo yang ingin Anda tarik sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan jumlah saldo yang Anda tarik sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam akun Anda.
7. Ambil Uang Tunai
Setelah proses transaksi selesai, mesin ATM akan mengeluarkan uang tunai sesuai dengan jumlah yang Anda tarik. Pastikan Anda segera mengambil uang tersebut dan simpan dengan aman.
Cara Mencairkan Bansos BPNT di Agen Bank
Jika Anda tidak memiliki akses ke mesin ATM, mencairkan saldo melalui agen bank bisa menjadi pilihan praktis lainnya. Berikut adalah langkah selengkapnya.
1. Temukan Agen Bank Terdekat
Carilah agen bank yang bekerja sama dengan bank pengelola dana bansos Anda. Agen bank ini biasanya tersebar di berbagai tempat, seperti warung atau toko yang memiliki mesin untuk pencairan dana.
2. Kunjungi Agen Bank
Setelah menemukan agen bank, kunjungi lokasi tersebut dan pastikan Anda membawa kartu KKS Anda beserta dokumen identitas lainnya, jika diminta.
3. Serahkan Kartu KKS dan Identitas Anda
Berikan kartu KKS Merah Putih Anda kepada petugas agen bank untuk memulai proses pencairan. Jika diminta, serahkan juga identitas diri Anda seperti KTP.