POSKOTA.CO.ID - Sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) susulan, sejumlah pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kini berhak untuk menerima saldo dana bansos Rp800.000.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengalokasikan dana subsidi BPNT susulan sebesar Rp800.000 tersebut bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seperti dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, saldo dana itu sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara manual.
Namun, Pemerintah mengalihkan sistem penyaluran dana bansos tersebut ke rekening bank yang terhubung dengan KKS untuk mempercepat dan mempermudah distribusi.
Beberapa wilayah juga telah berhasil melakukan pencairan saldo dana bansos ini melalui sistem baru, termasuk Jakarta Utara.
Di daerah Jakarta Utara, sejumlah KPM sudah berhasil mencairkan saldo dana bansos senilai Rp800.000 yang langsung masuk ke rekening KKS di bank BNI untuk periode November-Desember 2024.
Dengan adanya perubahan sistem ini, penting bagi pemilik NIK e-KTP penerima bansos untuk segera mengeceknya di situs resmi Kemensos.
Kemudian, jangan lupa untuk mencairkan saldo dana bansos secara tepat waktu apabila sudah masuk ke rekening BNI.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka situs resmi untuk pengecekan bantuan sosial yang disediakan oleh Kementerian Sosial melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pastikan perangkat Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan lancar agar situs dapat diakses dengan baik tanpa kendala.
2. Lengkapi Data Wilayah Tempat Tinggal
Setelah berhasil membuka situs, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data terkait wilayah tempat tinggal.
Isilah informasi dengan benar dan lengkap, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom berikutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan nama lengkap Anda seperti yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hindari menggunakan nama panggilan atau singkatan, karena hal ini dapat menyebabkan kesalahan dalam pencarian data. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi Anda.
4. Masukkan Kode Captcha dengan Benar
Untuk menjaga keamanan dan menghindari penyalahgunaan sistem, situs akan menampilkan kode captcha yang berupa kombinasi angka dan huruf.
Ketik kode ini dengan cermat ke kolom yang disediakan. Jika kode captcha tidak terbaca atau tidak jelas, Anda bisa memuat ulang halaman untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua informasi diisi dengan benar, langkah berikutnya adalah mengklik tombol "Cari Data".
Proses ini akan memulai pencarian data Anda dalam sistem. Harap bersabar sejenak, karena sistem akan memproses informasi yang telah Anda masukkan.
6. Hasil Pencarian
Setelah sistem memproses data Anda, hasil pencarian akan muncul. Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos, Anda akan melihat informasi terkait status, jenis bantuan, serta periode penyaluran yang berlaku.
Namun, jika NIK Anda tidak terdaftar dalam sistem, akan muncul notifikasi bahwa data tidak ditemukan.
Cara Mencairkan Bansos BPNT di Mesin ATM
Penarikan saldo bansos menggunakan mesin ATM adalah cara yang cepat, efisien, dan praktis. Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mencairkan dana bansos Anda.
1. Cari Mesin ATM Terdekat
Pastikan Anda mencari mesin ATM dari bank yang berkerja sama dengan bank pengelola rekening KKS Merah Putih Anda.
Mesin ATM ini bisa ditemukan di beberapa lokasi seperti pusat perbelanjaan atau di bank cabang terdekat.
2. Masukkan Kartu KKS ke Mesin ATM
Masukkan kartu KKS Merah Putih Anda ke dalam mesin ATM dengan benar. Biasanya, kartu dimasukkan dengan posisi chip menghadap ke dalam mesin.
3. Pilih Bahasa yang Anda Pahami
Pada layar mesin ATM, pilih bahasa yang Anda inginkan, biasanya tersedia pilihan bahasa Indonesia dan Inggris. Pilih bahasa yang memudahkan Anda untuk memahami instruksi.
4. Masukkan Nomor PIN
Ketikkan nomor PIN kartu KKS Anda dengan hati-hati. Pastikan PIN yang Anda masukkan benar dan tidak ada orang lain yang melihat saat Anda mengetiknya.
5. Pilih Menu “Penarikan Tunai”
Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih opsi “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai” untuk melanjutkan proses pencairan dana.
6. Masukkan Jumlah Uang yang Ingin Ditarik
Masukkan nominal saldo yang ingin Anda tarik sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan jumlah saldo yang Anda tarik sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam akun Anda.
7. Ambil Uang Tunai
Setelah proses transaksi selesai, mesin ATM akan mengeluarkan uang tunai sesuai dengan jumlah yang Anda tarik. Pastikan Anda segera mengambil uang tersebut dan simpan dengan aman.
Cara Mencairkan Bansos BPNT di Agen Bank
Jika Anda tidak memiliki akses ke mesin ATM, mencairkan saldo melalui agen bank bisa menjadi pilihan praktis lainnya. Berikut adalah langkah selengkapnya.
1. Temukan Agen Bank Terdekat
Carilah agen bank yang bekerja sama dengan bank pengelola dana bansos Anda. Agen bank ini biasanya tersebar di berbagai tempat, seperti warung atau toko yang memiliki mesin untuk pencairan dana.
2. Kunjungi Agen Bank
Setelah menemukan agen bank, kunjungi lokasi tersebut dan pastikan Anda membawa kartu KKS Anda beserta dokumen identitas lainnya, jika diminta.
3. Serahkan Kartu KKS dan Identitas Anda
Berikan kartu KKS Merah Putih Anda kepada petugas agen bank untuk memulai proses pencairan. Jika diminta, serahkan juga identitas diri Anda seperti KTP.
4. Masukkan PIN Anda
Petugas akan meminta Anda untuk memasukkan PIN kartu KKS Anda pada perangkat yang disediakan oleh agen bank. Pastikan PIN yang Anda masukkan benar agar transaksi dapat diproses dengan lancar.
5. Terima Uang Tunai
Setelah proses pencairan selesai, petugas agen bank akan memberikan uang tunai sesuai dengan jumlah saldo yang Anda tarik.
Pastikan untuk selalu memeriksa saldo dana bansos yang tersedia sebelum melakukan penarikan subsidi BPNT susulan di awal tahun 2025 ini.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.