Mal dan Perusahan di Kota Depok Diklaim DPRD Tak Taat Bayar Pajak

Jumat 24 Jan 2025, 16:53 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Irfan Rivai usai menjadi tamu undangan dalam kegiatan Musrembang, di Aula Pemancingan Cinangka, Sawangan, Kota Depok, Jumat, 24 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Irfan Rivai usai menjadi tamu undangan dalam kegiatan Musrembang, di Aula Pemancingan Cinangka, Sawangan, Kota Depok, Jumat, 24 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah perusahaan dan pusat perbelanjaan di Kota Depok masih banyak yang belum taat membayar membayar pajak.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra, Irfan Rivai menyebut jika kesadaran perusahaan di Kota Depok untuk membayar pajak masih sangat kurang.

"Masih banyak perusahaan-perusahaan di Kota Depok, melakukan lost pajak. Untuk jumlah masih kita perkirakan belum diketahui jumlah pastinya," ujar Irfan kepada Poskota di aula Pemancingan Cinangka, Sawangan, Kota Depok, Jumat, 24 Januari 2025.

Menurut Irfan, Komisi B DPRD Kota Depok, sedang menggalakkan agar pendapatan dari sektor pajak bisa mengalami peningkatan. Perusahaan pengemplang pajak itu kini tengah dalam penyelidikan.

Baca Juga: 41 Ijazah Siswa SMKN 3 Depok Sempat Tertahan Akhirnya Kini Diberikan, Sejalan dengan Imbauan Dedi Mulyadi

"Sekarang ini masih sedang menyelidiki itu," ucapnya.

Irfan mengungkapkan, pajak yang banyak tak dibayarkan oleh perusahaan seperti pajak reklame dan pajak-pajak yang lainnya.

Beberapa perusahaan juga telah dipanggil seperti Margo City, XXI Margo City, dan PT Indo Marco.

Baca Juga: Ijazah Sejumlah Siswa SMKN 3 Depok Sempat Ditahan, Dedi Mulyadi: Harus Segera Diserahkan ke Peserta Didik

"Masih banyak lagi perusahaan lain se-Kota Depok melakukan kebocoran dalam pajak. Nanti kita akan segera sidak. Jumlah kebocoran masih dalam tahap memastikan berapa untuk kebocorannya," ujarnya.

Berita Terkait
News Update