DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) Negeri 3 Depok, Jawa Barat menahan ijazah sejumlah peserta didik.
Diketahui ada sebanyak 41 ijazah siswa yang ditahan oleh pihak sekolah. Kejadian ini diduga lantaran peserta didik belum melunasi tunggakan uang pembayaran gedung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun TikTok @Depokupdate.co, salah seorang wali murid menyebut bahwa ijazah baru dapat diambil apabila orang tua siswa telah menyelesaikan sebagian dari pembayaran tunggakan uang gedung.
"Iya (ditahan), karena belum punya uang. Ada tunggakan sekitar Rp2,8 juta," kata salah seorang wali murid bernama Nyai, seperti dikutip dari akun TikTok @Depokupdate.co pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kebijakan ini dirasa cukup memberatkan orang tua siswa yang belum mampu untuk membayar tunggakan tersebut. Alhasil, sejumlah orang tua siswa pun mendatangi sekolah pada Kamis, 23 Januari 2025.
Ijazah Akhirnya Diserahkan kepada Siswa
Saat ini diketahui 41 ijazah siswa yang sebelumnya sempat tertahan dikabarkan telah diberikan kepada para murid lulusan 2024 tanpa dipungut biaya.
Hal ini dilakukan setelah adanya diskusi panjang antara pihak sekolah dengan sejumlah orang tuan murid yang mendatangi SMKN Depok.
Di sisi lain, Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut menyoroti kasus penahanan ijazah peserta didik akibat tidak mampu membayar tunggakan sekolah.
Baca Juga: Sekolah Ngontrak, Siswa SMAN 20 Kota Bekasi: Tak Nyaman Tapi Mau Gimana Lagi
Melalui akun TikTok pribadinya, ia meminta agar pihak sekolah di provinsi Jawa Barat yang masih menahan ijazah para peserta didik supaya segera mengembalikan ijazah tersebut kepada siswa.