"Abis itu tanggal 27 mereka (warga) tetap ngambil duit karena warga terpaksa, karena kalau kata warga sempat ada paksaan diambil gak diambil (duitnya) tetap digusur, ya udah warga semuanya pada ngambil," jelasnya.
"Nah tapi ada kejanggalan di surat itu pertama kop resmi Kodam gak ada, pihak pertama pihak keduanya gak jelas, cuma disuruh warga aja tanda tangan warga ada namanya disuruh tanda tangan mengakui bahwa ini tanah Kodam dan siap ganti rugi. Dan ketiga tidak disebutkan di situ ganti ruginya 10 juta," tambah Izam.
Iza menyampaikan, warga terpaksa menerima uang kerohiman karena sudah tidak tahu lagi harus berbuat apa. Apalagi tidak ada sosialisasi.
"Nah singkat cerita tanggal 6 mereka mulai ngegusur di belakang, ada bangunan kosong dihantam di situ," ujarnya.
Saat ini bangunan permukiman warga di kolong Tol Wiyoto Wiyono tersebut sudah rata dengan tanah. Namun sekitar 40 warga masih bertahan dan nasibnya terkatung tidak jelas.
"Sudah seminggu warga bertahan di sini, sudah dari hari Jumat minggu lalu, tidur dengan alas seadanya," ujarnya.