Cek di sini ciri-ciri pemilik NIK e-KTP yang layak untuk menerima dana bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Ciri-Ciri Pemilik NIK e-KTP Ini Akan Terima Saldo DANA Bansos PKH dari Pemerintah

Jumat 24 Jan 2025, 20:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki pekan ketiga Januari 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) semakin ditunggu-tunggu oleh penerimanya.

Program bansos PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup penerimanya.

Bansos ini akan diberikan bagi masyarakat dengan NIK e-KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dengan fokus penyalurannya untuk akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Melansir dari Kemensos, penerima bansos PKH ini terdiri dari ibu hamil maksimal kehamilan kedua, anak balita usia 0-6 tahun, anak jenjang sekolah SD-SMA dengan usia maksimal 21 tahun.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari BPNT Cair ke Rekening BNI, Begini Cara Cek Nama di NIK e-KTP Milik Anda dan Wilayah Pencairannya

Komponen lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat juga akan menjadi prioritas dalam penyaluran dana bansos PKH 2025.

Adapun ciri-ciri penerima bansos PKH 2025 lebih lengkapnya dapat Anda simak informasi berikut ini:

Ciri-Ciri Masyarakat yang Layak Menerima Bansos PKH

1. Ibu Hamil

Bagi ibu hamil/nifas/menyusui yang bisa menerima dana bantuan dari pemerintah melalui program PKH adalah yang memiliki kondisi sedang mengandung kehidupan baru dengan jumlah kehamilan dibatasi hingga anak kedua.

2. Anak Balita

Bagi anak rentang usia 0-6 tahun dari keluarga tidak mampu dapat menerima bansos PKH dengan syarat belum masuk sekolah.

Baca Juga: Percepatan Proses Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Nominal Saldo Rp600.000 Akan Segera Diterima Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Sebagai KPM!

3. Anak Sekolah

Penerima bansos PKH komponen anak sekolah ini dimaksudkan untuk anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

4. Lanjut Usia

Seorang lanjut usia harus tercatat dalam kartu keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Penerima komponen ini dalam satu keluarga dibatasi hingga 4 orang saja.

5. Penyandang Disabilitas

Penerima adalah seorang disabilitas yang sudah tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri dan tidak mampu menghidupi diri sendiri dengan tercatat dalam Kartu Keluarga.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT Susulan, Transferan Cair di Rekening BNI!

Pencairan Dana Bansos PKH 2025

Melansir dari kanal YouTube Dunia Bansos, proses penyaluran bansos PKH tahun 2025 hingga hari ini, 24 Januari 2025 sudah pada tahap penetapan nama penerima di aplikasi SIKS-NG.

Penyaluran bansos PKH yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor Pos ini akan berlangsung mulai Januari-Maret, karena penyaluran akan dilakukan secara bertahap.

Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025 dapat mengecek secara mandiri melalui halaman resmi cek bansos Kemensos atau aplikasi cek bansos yang dapat diunduh di Play Store.

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos KLJ Januari 2025 Cair! Cek Status Penerimanya di Sini

Demikian informasi terkait ciri-ciri pemilik NIK e-KTP yang berhak untuk mendapatkan dana gratis dari program bansos PKH di tahun 2025.

Tags:
Dana BansosCiri-Ciri Masyarakat yang Layak Menerima Bansos PKHPenyaluran Dana Bansos PKH 2025NIK e-KTP bansos PKHProgram Keluarga Harapan penyaluran bantuan sosial

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor