Catat Jadwal Pencairan 4 Bansos Tunai 2025 Ini! Sebentar Lagi Akan Disalurkan

Jumat 24 Jan 2025, 14:52 WIB
Jadwal pencairan 4 bansos tunai 2025.(Sumber: Pinterest)

Jadwal pencairan 4 bansos tunai 2025.(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini ada 4 bansos tunai 2025 yang sebentar lagi akan disalurkan. Maka, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus catat jadwal pencairannya.

Pada tahun ini banyak sekali program-program bansos yang telah dijanjikan oleh pemerintah. Maka dari itu, KPM harus menunggu dan terus memantau penyalurannya.

Baik bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, maupun bansos yang sifatnya situasional. Bansos reguler dicairkan terus-menerus setiap tahun.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP yang Telah Terverifikasi Oleh Pemerintah Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Selengkapnya di Sini!

Sementara bantuan situasional, diadakan karena adanya kenaikan kebutuhan pokok, seperti beras, telur, cabai, dan lain sebagainya.

Dari bantuan-bantuan tersebut, terdapat jadwal yang sudah ditetapkan. Dilansir dari kanal YouTube bernama Naura Vlog pada hari ini Jumat, 24 Januari 2025, berikut ini jadwal 4 bansos tunai.

Jadwal Pencairan 4 Bansos Tunai 2025

1. PKH Tahap 1 2025

Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sudah diberikan keterangan oleh Kemensos RI bahwa akan dicairkan 3 bulan sekali. Dengan begitu, kembali ke skema awal yang memiliki 4 tahap penyaluran.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT Susulan, Transferan Cair di Rekening BNI!

  1. Tahap 1: Januari-Maret 2025
  2. Tahap 2: April-Juni 2025
  3. Tahap 3: Juli-September 2025
  4. Tahap 4: Oktober-Desember 2025

2. BPNT Tahap 1 2025

Sudah dijelaskan melalui laman resmi Kemensos, bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan sebulan sekali dengan dana bansos Rp200.000.

Baca Juga: Kelancaran Pencairan Bansos PKH Dipengaruhi Hal Berikut Ini, KPM Wajib Tahu

3. BLT BBM

Bantuan yang ada sebagai pengganti subsidi BBM ini sifatnya situasional, jadi menunggu keputusan dari presiden. Apakah nanti dicairkan beberapa tahap atau tidak.

4. PIP

Berita Terkait
News Update