Ilustrasi SMKN 3 Depok (Sumber: Google/Febryan Hadiwijaya)

JAKARTA RAYA

41 Ijazah Siswa SMKN 3 Depok Sempat Tertahan Akhirnya Kini Diberikan, Sejalan dengan Imbauan Dedi Mulyadi

Jumat 24 Jan 2025, 11:30 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 41 ijazah yang sempat ditahan oleh pihak sekolah SMKN 3 Depok, diduga akibat belum melunaskan tunggakan pembayaran gedung kini sudah diberikan kepada siswa bersangkutan.

Penahanan ijazah tersebut memicu para orang tua atau wali siswa menyambangi sekolah, sebab salah satu surat tanda tamat belajar tersebut sangat dibutuhkan untuk mencari kerja setelah lulus dari bangku pendidikan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK).

Salah satu orang tua siswa yang mendatangi pihak sekolah pada Kamis, 23 Januari 2025, bercerita bahwa sang anak dipersilakan mengambil ijazah apabila sudah melunasi tunggakan terlebih dahulu.

“Saya mau ngambil ijazah, nggak bisa, katanya harus lunas uang pembangunan. (Tunggakan) kurang lebih Rp1,9-Rp2,1 Juta,” kata salah satu orang tua murid, Nyai, dikutip dari akun TikTok Depokupdate.co pada Jumat, 24 Januari 2025.

Baca Juga: Anggaran Disdik Jabar Tembus Rp11,2 T, Dedi Mulyadi Minta Alokasi Dana Terbesar untuk Bangun Unit Sekolah Baru

Kendati demikian pihak sekolah telah memberikan ijazah kepada siswa pada Kamis, 23 Januari 2025, sejalan dengan imbauan dari Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi Imbau Sekolah Tidak Boleh Menahan Ijazah Siswa

Mengutip akun TikTok KANG DEDI MULYADI pada Jumat, 24 Januari 2025, sesosok yang akrab disapa Kang Dedi tersebut mengimbau kepala sekolah semua jenjang pendidikan untuk tidak menahan ijazah siswa yang sudah lulus sekolah.

“Apabila sampai saat ini ada siswa yang sudah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan, mohon segera diberikan kepada para siswa,” kata Kang Dedi dalam salah satu video yang diunggah pada Selasa, 21 Januari 2025.

Hal tersebut, menurut dia, ijazah sangat diperlukan untuk melanjutkan kehidupan dan karier para siswa.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Janji Tambah Anggaran Pendidikan Khusus untuk Membangun Ruang Kelas Baru Bagi SMA Termasuk SMAN 20 Bekasi

Kemudian Kang Dedi juga menyampaikan apabila siswa memiliki tunggakan pembayaran, pihak sekolah harus segera menyusun tunggakan tersebut untuk diserahkan ke tim yang akan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Semoga langkah ini menjadi langkah yang cerah bagi kita untuk menghormati dunia pendidikan dan menghormati orang-orang yang telah menjalankan pendidikan dengan baik, tetapi karena ada prblem keuangan oada akhirnya mereka tidak bisa mendapatkan ijazah atau sertifikat,” pungkas dia.

Langkah-langkah Dedi Mulyadi Dalam Masalah Penahanan Ijazah

Terkait masalah ini, Dedi mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekertaris Daerah (Sekda) sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai beberapa langkah yang harus dilakukan meski dirinya belum resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Pertama, Sekda provinsi Jawa barat disebut sudah berkirim surat kepada Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat untuk sekolah-sekolah untuk menginvetarisir ijazah para siswa yang masih ditahan.

“Kepala UPTD dinas pendidikan provinsi Jawa Barat juga melakukan itu untuk SMA dan SMK serta Madrasah Aliyah,” ujar Kang Dedi.

Apabila sudah terdata, maka ijazah harus segera diserahkan dan dibuat berita acara ke Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Kepala UPTD di wilayah masing-masing.

“Karena ini adalah negara. Negara harus di hadir untuk pendidikan dan negara harus melayani siswanya untuk mengikuti pendidikan dengan baik dan tidak boleh menahan ijazah-nya,” lanjut dia.

Tags:
SMKN 3 DepokGubernur Terpilih Jawa Barat Dedi MulyadiDedi MulyadiIjazah ditahan sekolahIjazah siswa SMKN 3 Depok Ditahan

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor