POSKOTA.CO.ID - Para penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) BBM akan segera mendapat saldo dana bantuan pemerintah awal tahun 2025 ini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT BBM dapat mengeceknya secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Program BLT BBM ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mengatasi dampak inflasi akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Bantuan ini menjadi satu diantara program unggulan pemerintah Indonesia, dalam upaya menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar.
Pemerintah berharap masyarakat miskin dan rentan dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, melalui BLT BBM ini.
Jadwal Pencairan BLT BBM 2025
Penyaluran BLT BBM tahun 2025 dimulai pada 6 Januari. Penyaluran ini akan berlangsung hingga bulan Februari 2025. Setiap keluarga penerima manfaat akan berbeda waktu pencairannya.
Hal tersebut karena penyaluran BLT BBM dilakukan secara bertahap kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran dana bantuan yang akan diterima sebesar Rp300.000 per bulan. Jika bantuan bulan Januari serta Februari dirapel, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp600.000.
Pencairan dana BLT dilakukan melalui bank yang ditunjuk, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan dapat diambil melalui kantor pos terdekat.
Cara Cek Status Penerima BLT BBM 2025
Bagi masyarakat penerima manfaat, dapat dengan mudah mengecrk status penerima BLT BBM 2025 melalui situs resmi "Cek Bansos".
Langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan bantuan:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul dengan benar.
- Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat status penerima bantuan.
Maka hasil dari pencarian akan menampilkan status penerima BLT BBM, termasuk periode pencairan serta informasi lainnya.
Persyaratan Penerima BLT BBM 2025
Adapun kriteria dan persyaratan bagi penerima BLT BBM yang harus dipenuhi, dan telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut kriteria untuk menjadi penerima BLT BBM:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Berstatus sebagai masyarakat kurang mampu dan rentan.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau program bantuan sosial lainnya.