Terungkap HGB 656 Hektare Diatas Laut Daerah Sedati, Sidoarjo Milik Dua Perusahaan

Kamis 23 Jan 2025, 08:50 WIB
Peta Aplikasi Bhumi yang memperlihatkan Izin HGB seluas 656 hektare di perairan Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur (Sumber: Capture Aplikasi Bhumi)

Peta Aplikasi Bhumi yang memperlihatkan Izin HGB seluas 656 hektare di perairan Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur (Sumber: Capture Aplikasi Bhumi)

Hal itu membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mencabut HGB tersebut. HGB yang diterbitkan pun tidak main-main sudah seluas Izin HGB seluas 656 hektare di perairan Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur perairan tersebut.

Baca Juga: Hari Ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Komisi II DPR RI Bahas Masalah Penerbitan Sertifikat HGB Diatas Laut

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setiawan, mengatakan bahwa penerbitan HGB di atas laut justru akan mengancam ekosistem laut tersebut.

"Kami minta BPN mencabut HGB di perairan Sedati, Sidoarjo. HGB di tengah laut jelas mengancam ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup sekitar," tegas Wahyu dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Poskota Kamis, 23 Januari 2025.

Dengan penerbitan HGB diatas laut menurutnya janggal dan dipastikan adanya "main mata" antar pejabat dan intansi tertentu.

"Munculnya HGB ini juga menimbulkan kejanggalan, sebab sesuai aturan, HGB hanya dapat diterbitkan di wilayah daratan dengan peruntukan yang jelas," tuturnya.

Hal ini karena mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2021 dan Permen ATR Nomor 18 Tahun 2021 yang menyatakan, HGB hanya dapat diterbitkan di wilayah darat, bukan di atas laut.

Apabila mengacu pada pencitraan satelit, area yang menjadi lokasi HGB tersebut berada di kawasan laut, bahkan sejak tahun 2002 kawasan tersebut tidak pernah berupa daratan.

“Jika ada klaim bahwa sebelumnya wilayah tersebut merupakan daratan, harus dibuktikan secara transparan oleh BPN kepada publik agar masyarakat bisa sama-sama menilai," tegas Wahyu.

Berita Terkait
News Update