POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 atau periode Januari-Maret 2025 ke sebagian masyarakat Indonesia.
Bansos PKH tahap 1 akan dicairkan bagi Anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga miskin atau rentan yang memiliki sejumlah kategori PKH di dalamnya dengan tujuan dapat memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Nominal bantuan yang didapatkan pun bervariasi, tergantung dari jumlah kategori penerima dalam satu KPM. Satu keluarga maksimal menerima bantuan untuk 4 kategori di dalamnya.
Kategori penerima PKH adalah ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA sederajat, penyandang disabilitas, dan lansia.
Lantas, apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) Anda sudah terdaftar di data SIKS-NG? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025
Pemerintah masih menggunakan DTKS sebagai acuan untuk menentukan penerima Bansos PKH periode Januari-Maret 2025 atau tahap 1. Namun tidak semua pemilik NIK eKTP yang tercabtum di database tersebut dapat menerima Bansos PKH.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 23 Januari 2025,para pendamping sosial kini sudah bisa menentukan nama-nama KPM.
Baca Juga: Berikut 5 Informasi Penting yang Perlu Diketahui KPM Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya di Sini!
“Nah, nanti teman-teman semuanya penentuan KPM tersebut sudah muncul di aplikasi (SIKS-NG) periode nya PKH Januari-Maret 2025. Artinya sudah real fix pencairan hahaha dicairkan tiga bulan sekali di tahun 2025,” kata Naura Vlog, dikutip dari video yang diunggah pada Rabu, 23 Januari 2025.