Daftar bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui aplikasi Cek Bansos. (Canva)

EKONOMI

2 Persyaratan Daftar Penerima Bantuan Sosial 2025 dari Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos, Begini Caranya

Kamis 23 Jan 2025, 08:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di tahun 2025 melanjutkan kembali menyalurkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu.

Bagi warga kurang mampu untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah bisa dapatkan dengan cara daftar melalui sebuah aplikasi yang dibuat secara resmi oleh Kemensos RI.

Aplikasi tersebut adalah "Aplikasi Cek Bansos" yang bisa di download di play store atau app store. Pendaftaran bisa melalui melalui HP dengan syarat yang cukup mudah.

Baca Juga: Syarat-Syarat yang Harus Disiapkan untuk Daftar Bansos PKH 2025

Untuk proses pendaftarannya warga bisa meminta bantuan pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kecamatan setempat.

Nantinya dinsos setempat atau pendamping sosial bisa cek langsung ke rumah anda melihat kondisinya.

Perlu diketahui, bahwa tidak semua warga bisa daftar penerima Dana bantuan sosial dari pemerintah dan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2025, Siapkan NIK KTP Agar Dapat Saldo Dana Bantuan Pemerintah

Untuk Persyaratan Daftar di Aplikasi Cek Bansos

1.  Siapkan KTP.

2. Foto kondisi terbaru rumah nampak depan.

Syarat tersebut harus terpenuhi bagi warga yang ingin daftar penerima dana bansos untuk tahun 2025.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT 2025, Raih Saldo Rp400.000 dari Pemerintah Setiap Dua Bulan Sekali

Warga mendaftar harus  cek kondisi kategori penerima Dana Bansos ini, sebab nantinya akan dinilai oleh pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan di seluruh Indonesia.

Jadi pihak pendamping sosial nantinya akan menilai layak atau tidaknya pendaftar bisa menerima dana bansos tersebut.

Nantinya, warga tersebut akan dinilai kelayakan menjadi penerima Bansos atau tidaknya.

Untuk tahun ini, ada 2 bansos yang diprioritaskan pemerintah yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Nantinya pihak pendamping sosial dari Dinas Sosial kota atau kabupaten akan mendatangi rumah warga yang akan dinilai layak atau tidak untuk dapat bansos.

Untuk tahun depan 2025,  berikut ini ada rincian kategori yang akan dilanjutkan.

Berikut Ini Rincian Bansos Untuk Tahun 2025

- Ibu Hamil
- Lansia
- Bayi usia 0-11 bulan
- Disabilitas
- Anak Sekolah SD
- Anak Sekolah SMP
- Anak Sekolah SMA
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bagi KPM atau warga yang masuk ke kategori tersebut segera daftar diri kalian agar mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Warga yang merasa masuk kategori tersebut segera daftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut Ini Tahapan Cara Daftar Penerima Bansos

1. Pakai Hp segera download aplikasi CEK Bansos

2. Buat akun baru dengan identitas KTP

Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.

3. Mengajukan usulan bantuan sosial

Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.

4. Menu usulan mandiri

Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.

Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".

Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.

Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut, kalian bisa tanya pendamping sosial yang ada di kantor kelurahan atau kantor desa di masing-masing daerah.

Tags:
Daftar bansos aplikasi cek bansosDaftar bansos cair januari 2025Daftar bansos pkh dan BPNT Daftar bansos dari pemerintah Daftar bansos 2025Daftar bansos PKHDaftar bansos

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor