BALI, POSKOTA.CO.ID - Viral kasus pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota polisi di Bali menjadi sorotan dan bahan perbincangan di media sosial.
Aksi diduga pungli anggota polisi di Polsek Kuta, Bali itu kepada seorang turis asal Kolombia berinisial SGH menjadi viral seusai korban mengaku dimintai uang oleh anggota polisi saat membuat laporan kehilangan.
Melansir dari akun TikTok @balibackseat terdapat seorang turis perempuan yang mengaku dimintai uang sebesar Rp200 ribu oleh sedikitnya dua anggota polisi saat melaporkan kehilangan hp miliknya.
"Turis ini kena begal di Bali, lapor polisi malah bayar 200K," tulis narasi unggahan tersebut dikutip Poskota pada Rabu, 22 Januari 2025.
Dikatakan dari narasi unggahan itu, SGH mendatangi kantor Polsek Kuta pada 5 Januari 2025 pukul 12.50 WITA bersama seorang pria untuk melaporkan kehilangan hp yang diduga hilang karena aksi begal.
"Baru saja saya pegang hp saya, kemudian ada pengendara lain langsung mengambil hp itu dari tangan saya," kata SGH.
Saat membuat laporan, SGH berhadapan dengan dua orang anggota polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yakni Aiptu GKS dan Aiptu S yang mengatakan bahwa lokasi kehilangan hp tersebut ada di wilayah Uluwatu. Sehingga, polisi menyarankan untuk melaporkannya ke Polsek Kuta Selatan.
Namun, arahan dari kedua polisi itu ditolak korban karena SGH harus kembali ke negara asalnya dalam waktu dekat. Sehingga, tidak memungkinkan untuk membuat laporan di Polsek Kuta Selatan.
Baca Juga: Viral, Aksi Polisi Pungli Ambil Uang Pemotor yang Digunakan untuk Tebus Obat Ibunya
SGH beralasan dalam kondisi darurat itu pun meminta agar laporan dibuat di Polsek Kuta karena untuk segera klaim asuransi dari hp yang hilang tersebut.