Update! Dana Bansos Rp750.000 PKH Tahap 1 2025 Segera Dicairkan Pemerintah, Simak Informasinya di Sini!

Rabu 22 Jan 2025, 14:10 WIB
Simak update bansos Rp750.000 PKH tahap 1 tahun 2025 yang segera dicairkan Pemerintah.(Sumber: Poskota/Shandra)

Simak update bansos Rp750.000 PKH tahap 1 tahun 2025 yang segera dicairkan Pemerintah.(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengumumkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp750.000, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita tahap pertama tahun 2025 akan segera dicairkan.

Saldo dana bansos ini menjadi angin segar bagi jutaan masyarakat Indonesia yang membutuhkan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Bantuan sebesar Rp750.000 ini akan disalurkan langsung kepada penerima dengan kategori ibu hamil dan balita yang memenuhi syarat, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Apakah Anda termasuk salah satu penerima bantuan ini? Jangan khawatir, proses pengecekan status penerima semakin mudah dilakukan.

Baca Juga: KPM Bansos PKH Tahap 1 dengan NIK E-KTP yang Telah Tervalidasi oleh Pemerintah, Akan Segera Menerima Penyaluran Dana Bantuan Rp600.000, Simak Info Selengkapnya!

Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar dalam daftar penerima.

Simak update terbaru lengkap mengenai jadwal pencairan, cara pengecekan, dan prosedur pencairannya di sini.

Update Dana Bansos PKH Tahap 1 2025

Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran saldo dana hanya diberikan untuk pemilik NIK KTP dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM terlebih dahulu.

Selain itu, nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Program PKH bertujuan meringankan beban hidup masyarakat miskin. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga.

Dengan adanya subsidi ini, pemerintah berharap para penerima dapat meningkatkan kualitas hidupnya secara berkelanjutan.

Setiap tahapan pencairan bantuan PKH ditujukan kepada kelompok tertentu, seperti keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP yang Memenuhi Kriteria Ini, Akan Segera Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Lihat Info Selengkapnya di SinI!

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Berdasarkan pengalaman penyaluran di tahun sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) biasanya dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun. Berikut ini perkiraan jadwal pencairan untuk tahun 2025:

  • Tahap 1: Januari hingga Maret 2025
  • Tahap 2: April hingga Juni 2025
  • Tahap 3: Juli hingga September 2025
  • Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025

Nominal Bansos PKH

Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:

  • Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia di atas 70 Tahun dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Pemilik NIK E-KTP yang Datanya Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Akan Segera Menerima Subsidi Saldo Dana Rp750.000, Simak Selengkapnya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH):

Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku sebagai bukti kewarganegaraan.

Terdaftar di DTKS

Calon penerima wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah.

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Kartu Keluarga Sejahtera diperlukan untuk proses pencairan dana bantuan.

Masuk Kategori Keluarga Miskin atau Rentan

Penerima harus tergolong keluarga miskin atau berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.

Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Khusus

Setidaknya salah satu anggota keluarga harus memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Menyasar KPM dengan NIK KTP Terdaftar di DTKS, Kapan Cair dan Berapa Nominalnya?

  • Ibu hamil
  • Balita
  • Anak usia sekolah
  • Lansia berusia di atas 70 tahun
  • Penyandang disabilitas berat

Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi untuk mempermudah proses pengajuan dan pencairan bantuan sosial PKH.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Tercatat Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

  1. Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
  4. Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
  5. Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.

Jika Anda terdaftar, informasi terkait nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan akan muncul di layar.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update