Selamat! Rp400.000 Saldo Dana Gratis Disalurkan Pemerintah Via Bantuan Sosial BPNT 2025, Verifikasi NIK KTP Penerima di Sini!

Rabu 22 Jan 2025, 22:10 WIB
Cek NIK KTP untuk penerima saldo dana gratis Rp400.000 yang disalurkan pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2025.(Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Cek NIK KTP untuk penerima saldo dana gratis Rp400.000 yang disalurkan pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2025.(Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Berikut adalah cara untuk menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek status penerimaan Anda sebagai KPM.

Baca Juga: Bagi Anda Penerima Bansos yang Telah Terdaftar, Siapkan KKS Anda untuk Pencairan Bantuan Sosial PKH 2025

Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

  1. Pertama, unduh aplikasi resmi Kemensos ‘Cek Bansos’ di Google Play Store dan App Store
  2. Isi data diri Anda sebagai KPM, seperti NIK KTP, No KK, nama lengkap, serta tanggal lahir
  3. Kemudian klik tombol ‘Cek Bansos’ dan tunggu hingga sistem menunjukkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima bansos BPNT 2024.
  4. Apabila Anda resmi terdata sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melihat saldo serta riwayat transaksi dan juga bisa melihat jadwal pencairan BPNT tahap selanjutnya.

Baca Juga: Bantuan Sosial PKH 2025 Akan Cair Setiap Tiga Bulan Sekali, Ini Penjelasannya

Penetapan data KPM dilakukan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) yang bisa diakses melalui situs siks.kemsos.go.id.

Setiap KPM memuat beberapa informasi sebagai berikut:

  • Nama Pasangan Kepala Keluarga (KPM Terdata)
  • Nama Kepala Keluarga
  • Nama Anggota Keluarga Lainnya
  • Alamat Tempat Tinggal
  • NIK di KTP dan KK

Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bantuan PKH 2025 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuan Sosial

Untuk proses pencairan bantuan sosial BPNT 2025 kepada KPM terpilih, diawali dengan penyiapan data penerima manfaat yang kemudian dikirimkan pemberitahuan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat.

Kemudian dilakukan registrasi serta verifikasi KPM yang dilakukan bank penyalur, hal ini dikarenakan bantuan akan disalurkan melalui rekening bank atau surat undangan untuk mengambil bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Bank penyalur bertugas untuk menyalurkan saldo dana tunai ke rekening KPM dengan pencairan yang telah dijadwalkan.

Berita Terkait

News Update