Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Rp1.500.000 melalui Rekening BRI, Segera Cek NIK e-KTP Milik Anda di Wilayah Ini

Rabu 22 Jan 2025, 19:06 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Namun, untuk memastikan bahwa Anda memang terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi data mereka melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Verifikasi ini dapat dilakukan dengan memasukkan NIK yang tertera pada e-KTP untuk memastikan bahwa data penerima adalah valid, menghindari adanya kesalahan dalam pencairan dana yang dapat menghambat proses bantuan.

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga prasejahtera dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Selain memberikan bantuan tunai, PKH juga memberikan kesempatan bagi penerima untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Akan Dicairkan, Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima? Cek di Sini

Bantuan sosial PKH ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi dirancang untuk memberikan dampak jangka panjang dengan cara mendukung penerima manfaat untuk keluar dari jerat kemiskinan, memberikan anak-anak mereka kesempatan pendidikan yang lebih baik, serta meningkatkan pemahaman akan pentingnya kesehatan bagi seluruh anggota keluarga.

Rincian Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima PKH

PKH memiliki berbagai kategori penerima bantuan, di mana setiap kategori akan mendapatkan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Berikut adalah rincian nilai bantuan PKH berdasarkan kategori:

Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.

Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.

Pelajar SD: Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.

Pelajar SMP: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.

Pelajar SMA: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.

Berita Terkait
News Update