Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK KTP Anda Terdaftar di SIKS-NG Sebagai Penerima Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH, Saldo Masuk ke Rekening BRI

Rabu 22 Jan 2025, 12:53 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1.500.000 untuk tahap awal di tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).

Bantuan disalurkan langsung ke rekening Bank BRI yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP)  terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berpeluang mendapatkan manfaat dari program ini.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah program prioritas Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Ambil Uang via ATM BRI!

Program ini mencakup berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Sejak diluncurkan, PKH telah memberikan dampak signifikan, termasuk peningkatan angka partisipasi anak-anak di sekolah dan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan.

Bantuan tunai ini diberikan secara berkala kepada keluarga yang memenuhi kriteria, seperti memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, atau anggota lanjut usia dalam keluarga.

Pencairan Dana Bansos PKH 2025

Untuk tahap awal tahun 2025, pencairan dana sebesar Rp1.500.000 telah dilakukan melalui rekening Bank BRI yang terintegrasi dengan KKS.

Menurut laporan dari akun Youtube Gania Vlog, bantuan ini telah sudah mulai dicairkan sejak Januari 2025, dibeberapa wilayah.

“Hari ini, saldo bantuan PKH senilai Rp1.500.000 berhasil dicairkan melalui rekening Bank BRI untuk KPM yang telah tervalidasi dalam sistem,” ujar laporan tersebut.

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, berikut langkah-langkah mencairkan dana bansos PKH:

Siapkan Dokumen Penting

Kunjungi ATM atau Kantor BRI

Baca Juga: NIK KTP Kepemilikan Anda yang Lolos Verifikasi Penerima Bansos PKH, Akan Segera Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 1 2025, Cek di Sini!

Gunakan KKS untuk Transaksi

Periksa Nominal Pencairan

Pastikan nominal yang ditarik sesuai dengan bantuan yang telah ditentukan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahun 2025, ikuti langkah berikut:

  1. Akses Situs Resmi Cek Bansos
    Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Wilayah Domisili
    Isi data domisili sesuai alamat yang terdaftar di KTP, mulai dari provinsi hingga desa.
  3. Masukkan Nama Sesuai KTP
    Ketik nama lengkap Anda seperti yang tertera di KTP.
  4. Isi Kode Captcha
    Masukkan kode captcha yang muncul untuk melanjutkan proses.
  5. Klik “Cari Data”
    Sistem akan memproses pencarian dan menampilkan status penerima jika Anda terdaftar.

Kemensos menegaskan bahwa tujuan utama percepatan jadwal ini adalah memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan saldo dana bansos PKH ini dengan bijak dan sesuai tujuan, seperti membiayai kebutuhan pendidikan anak, kesehatan keluarga, atau perawatan anggota yang membutuhkan.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Tags:
pencairan saldo dana bansos cek bansos NIK ktpnomor induk kependudukanbansos PKH 2025bansos PKHsaldo dana bansos saldo dana bansos PKH

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor