Jika DTSE Diberlakukan, Siapa yang Bisa Menerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025? Cek Jawabannya di Sini

Rabu 22 Jan 2025, 17:46 WIB
KPM yang dapat dana bansos PKH dan BPNT 2025 jika DTSE diberlakukan. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

KPM yang dapat dana bansos PKH dan BPNT 2025 jika DTSE diberlakukan. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Apabila Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) diberlakukan, siapa saja yang bisa menerima dana bansos PKH dan BPNT 2025? Mari cek jawabannya di sini.

Badan Pusat Statistik (BPS) sudah selesai dalam menggabungkan beberapa data lembaga pemerintah hingga menjadi data tunggal.

DTSE ini berguna untuk menyeleksi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mana yang berhak mendapatkan bansos, baik PKH, BPNT, beras 10 kg, dan lain-lain.

Baca Juga: Cek Penyaluran Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Sekarang, Simak Selengkapnya di Sini!

Dikatakan juga bahwa penyeleksiannya sangat ketat sehingga tidak akan ada oknum-oknum tertentu yang bisa lolos seperti tahun-tahun sebelumnya.

Data ini adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia memiliki satu data atau data tunggal,” jelas Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam akun Instagram@kemensosri.

Baca Juga: Ciri-Ciri Peserta PKH yang Tidak Akan Dapat Dana Bansosnya Periode Januari-Maret 2025

Cukup banyak yang bertanya-tanya, jika DTSE resmi digunakan, siapa sajakah yang berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)? Cek di sini.

KPM yang Dapat PKH dan BPNT 2025 Jika DTSE Diberlakukan

1. KPM dari DTKS

Data penerima bansos PKH dan BPNT bisa dimungkinkan berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Selamat KTP dan KK KPM yang Terdata di Kemensos akan Mendapatkan Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari BPNT 2025, Cek Selengkapnya!

Jadi masyarakat yang belum dapat bantuan dan masuk dalam DTKS mempunyai kesempatan mendapatkan bansos jika masih ada kuotanya.

2. KPM dari P3KE

Masyarakat penerima bantuan beras 10 kg yang diambil dari data Persasaran Percepatan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ini juga bisa dimungkinkan menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Cek di Sini Jadwal dan Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Karena data tersebut telah melebur menjadi satu data, jika kuota penerima bansos PKH dan BPNT masih ada atau ditambah maka masyarakat yang terdaftar di data P3KE akan mendapatkan bansos Kemensos.

3. KPM dari Regsoseg dari Bapenas

Bisa juga penerima PKH dan BPNT berasal dari data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Sama seperti yang dijelaskan, hal ini tergantung kuota yang ada.

Baca Juga: Waspada Penipuan Bansos di Facebook, Cek Fakta Sebelum Tergiur!

Itulah dia informasi terkait KPM yang dapat dana bansos PKH dan BPNT 2025 jika DTSE diberlakukan. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait
News Update