POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2025 diperkirakan akan segera dibuka di tahun 2025.
Hal ini akan menjadi bagian kesempatan bagi pelamar yang ingin berkarier di pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini telah memastikan bahwa seleksi CPNS akan kembali diadakan pada tahun 2025.
Pembukaan seleksi ini untuk memenuhi formasi yang belum terpenuhi di seleksi tahun sebelumnya.
Baca Juga: Alur Pendaftaran CPNS 2025: Syarat yang Perlu Diketahui, Formasi dan Jadwal
Perkiraan Jadwal Perdaftaran CPNS 2025
Jadwal pendaftaran CPNS tahun 2025 akan dimulai setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS tahun 2024 selesai.
Saat ini proses pendaftaran CPNS 2024 sendiri telah berakhir pada 12 Januari 2024, meskipun informasi terkait pengumuman hasilnya belum dirilis secara keseluruhan.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman perihal jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025. Tetapi perkiraannya, proses pendaftaran akan dimulai sekira Agustus 2025.
Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2025
Formasi CPNS 2025
Rini memberikan gambaran jika formasi yang akan dibuka sekitar 300-400 ribu formasi di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan.
Ia juga menyebutkan pembukaan formasi ini, masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Adapun pengadaan pegawai pemerintah di tahun 2025 ini, akan mempertimbangkan beberapa hal antara lain:
- Pemetaan kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga
- Posisi yang belum terisi dari seleksi sebelumnya
- Persetujuan resmi dari Presiden
Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2025
Selain itu, keberadaan kementerian baru dalam kabinet saat ini juga menjadi salah faktor yang mempengaruhi jumlah formasi yang akan dibuka.
Syarat Umum CPNS 2025
Adapun syarat yang bisa dipersiapkan oleh peserta, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan instansi, dengan batas usia yang telah ditentukan
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun bagi pelamar untuk posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa
- Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Sehat secara jasmani dan rohani, sesuai kebutuhan posisi yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi
Untuk informasi lebih lengkap, pelamar yang berminat bisa memantau laman https://sscasn.bkn.go.id.