POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH), adalah salah satu program andalah pemerintah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan ini ditujukan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Salah satu yang menjadi sasaran dari program bansos ini, adalah siswa sekolah yang akan mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahunnya, atau Rp225.000 per tahapnya.
Jika Anda merupakan salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH di 2025, cukup mudah untuk mengetahuinya.
Pada tahun 2025, pencairan bansos PKH tahap pertama sudah dimulai, dan banyak masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.
Pengecekan data penerima bansos PKH kini semakin mudah dilakukan, berkat layanan digital yang disediakan oleh pemerintah.
Dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP, masyarakat dapat mengetahui status keikutsertaan mereka sebagai penerima bansos.
Cara ini tidak hanya praktis, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang diperoleh akurat dan sesuai dengan data resmi yang tercatat.
Baca Juga: Kapan Sebenarnya Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Disalurkan Pemerintah? Ayo Intip Jadwalnya di Sini
Artikel ini akan menuntun Anda, bagaimana tahapan-tahapan untuk mengecek status penerima Bansos PKH untuk komponen siswa sekolah dasar (SD)
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH di 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Pastikan saat melakukan pengecekan status nama penerima, semua data yang dimasukan sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Sedangkan untuk penerima Bansos PKH, akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan komponen yang didapatkannya.
Saldo Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Dengan adanya Bansos PKH ini, diharapkan para KPM bisa memanfaatkannya dengan bijak yang sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.