“Masalah ini jadi alasan utama publik memberikan penilaian buruk terhadap kualitas menteri,” kata Saleh.
Selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran hanya sibuk dengan aturan organisasi dan kelembagaan, sebanyak 80 UU disahkan untuk pembentukan daearah, 68 Perpres untuk organisasi kementerian, 1 Perpres terkait APBN dan hanya 1 PP yang secara substansi berkaitan dengan penghapusan utang nelayan dan petani.
“Masyarakat mengharapkan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola anggaran, kualitas kepemimpinan serta pencapaian program-program prioritas lebih optimal,” ujar Saleh.
“Evaluasi pencapaian 100 hari ini dapat dimanfaatkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk berbenah agar pemerintahan ini dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya.