POSKOTA.CO.ID - Bagi KPM yang sedang menantikan pengalokasian subsidi dana BLT BBM Rp600.000 dari pemerintah dapat menyimak sejumlah informasi dalam artikel ini.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu program bantuan yang diusung pemerintah guna memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat Indonesia.
Tujuan dari bantuan ini, yaitu untuk mengurangi kesenjangan sosial di Indonesia karena ketidakmampuan keluarga rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan harian.
Baca Juga: Nominal Bansos PKH dan BPNT 2025 yang Akan Diterima KPM, Cek di Sini Agar Tidak Salah
Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dari keluarga prasejahtera dalam menghadapi krisis akibat kenaikan harga global.
Masyarakat dapat menjadi penerima dana BLT BBM 025 ini apabila telah mengusulkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang saat ini dialihkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Perlu diketahui bahwa DTSE merupakan merupakan basis data dengan sistem pendataan terbaru yang dilakukan pemerintah supaya bisa menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
"DTSE ini data baru yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial, diklaim mampu memberikan data yang akurat dan valid," jelas pemilik akun Gania Vlog.
Penyaluran Bansos BLT BBM
Subsidi BLT BBM ini disalurkan dalam dua skema penyaluran, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga lewat PT Pos Indonesia.
Pemegang KKS akan menerima dana bantuan ini melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), ataupun Bank Mandiri yang sudah terhubung dengan KKS.
Sementara itu, bagi KPM yang tidak memiliki KKS Merah Putih nantinya akan mendapatkan surat undangan pencairan dana dari kantor Pos.
Uang gratis dari pemerintah ini bakal diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diperkirakan diberikan setiap dua bulan sekali.
Adapun, setiap satu bulannya, dana bansos yang diberikan sebesar Rp300.000. Jadi, jika disalurkan setiap dua bulan sekali, maka subsidi saldo dana yang diterima sebesar Rp600.000.
Kriteria Penerima Dana BLT BBM
Untuk menjadi penerima bantuan langsung tunai ini, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Pasalnya, tidak semua orang berhak atas bantuan dari pemerintah yang sebentar lagi akan cair ini.
Berikut ini beberapa kriteria orang yang berhak jadi penerima subsidi BBM.
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima PKH dan BPNT bisa dapat
- Bukan ASN/TNI/Polri