Pemegang e-KTP dengan NIK yang Terdaftar Sebagai Komponen Bansos PKH Tahap 1 2025, Akan Segera Menerima Saldo Dana Rp600.000 ke Rekening KKS, Cek Lengkapnya di Sini!

Selasa 21 Jan 2025, 12:30 WIB
Bansos PKH tahap 1 2025 kini sedang dalam proses penyaluran bantuan dana, nominal Rp600.000 akan segera diterima KPM dengan kategori ini, cek selengkapnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos PKH tahap 1 2025 kini sedang dalam proses penyaluran bantuan dana, nominal Rp600.000 akan segera diterima KPM dengan kategori ini, cek selengkapnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh masyarakat terkhususnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.

Nama-nama penerima manfaat yang masih layak mendapatkan bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 2025, sudah ditentukan.

Namun, apakah ada peluang pencairan bantuan tersebut di akhir Januari 2025? Informasi terbaru tentang hal ini dapat dilihat dari status terkini di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang menunjukkan tanda-tanda pencairan atau belum.

Bansos PKH dengan nominal Rp600.000 diperuntukkan bagi Anda dengan komponen lansia dan penyandang disadbilitas berat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Milik Anda Terpilih Sebagai Penerima Manfaat Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Program Bantuan PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya di Sini!

Proses pencairan ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaanya dapat diterima via Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs dan aplikasi resmi untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Melansir informasi dari channel YouTube 'Sukron Channel' pada, 21 Januari 2025, Selain penyaluran bantuan PKH dan BPNT, program lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM juga direncanakan disalurkan pada tahun 2025.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan mekanisme pencairan akan terus diperbarui. Saat ini, penerima PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 mengacu pada data KPM dari tahap sebelumnya di akhir tahun 2024.

Namun, tidak semua KPM dari tahap akhir 2024 akan kembali menerima bantuan di 2025. Beberapa KPM baru biasanya ditetapkan di setiap tahap sesuai hasil verifikasi dan validasi data.

Data KPM PKH dan BPNT berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meski begitu, tidak semua individu dalam DTKS mendapatkan PKH atau BPNT karena adanya kuota terbatas.

Kuota penerima PKH, misalnya, dibatasi hingga 10 juta keluarga, dengan prioritas untuk desil kemiskinan terendah. Setiap bulan, verifikasi dan pemutakhiran data KPM dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Data penerima bantuan bersifat dinamis, menyesuaikan perubahan seperti kematian penerima atau peningkatan status ekonomi keluarga.

Faktor-faktor seperti penghasilan di atas UMR, status sebagai ASN, atau anggota keluarga yang menjadi pensiunan TNI/Polri juga bisa menyebabkan penerima dinyatakan tidak layak.

Verifikasi kelayakan dilakukan melalui musyawarah desa dan diinput ke sistem SIKS-NG oleh operator desa/kelurahan. Pendamping sosial hanya bertugas merekomendasikan perubahan status KPM.

Penentuan KPM tahap 1 tahun 2025 sudah ditetapkan sejak Desember 2024. Proses validasi terakhir berlangsung hingga akhir Desember.

Karena itu, data penerima PKH dan BPNT untuk Januari 2025 seharusnya sudah final. Penggantian KPM yang dinyatakan tidak layak biasanya dilakukan dengan memasukkan warga yang telah terdaftar di DTKS.

Untuk bantuan tahap 1 tahun ini, data yang digunakan masih berdasarkan DTKS. Namun, mulai tahap 2 dan 3, data akan dipadukan dengan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSE).

Perubahan ini akan memadukan DTKS dengan data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan P3KE untuk meningkatkan akurasi. Sayangnya, harapan pencairan PKH dan BPNT tahap 1 di akhir Januari 2025 tampaknya kecil.

Hingga 21 Januari, belum ada tanda-tanda jadwal pencairan dimulai. Jika data baru muncul di akhir Januari, pencairan kemungkinan besar akan berlangsung pada Februari.

Bantuan sosial lainnya seperti BLT BBM juga masih dalam tahap penyesuaian data oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Data calon penerima yang diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS) masih perlu penyempurnaan.

Bantuan beras dan program PIP tahap 1 tahun 2025 juga belum dimulai. Penyaluran PIP diperkirakan baru berlangsung pada April setelah Lebaran.

Bagi penerima yang belum menyelesaikan proses aktivasi tahun 2024, Januari ini akan menjadi waktu penyelesaian akhir. Semoga informasi ini bermanfaat. Pantau terus perkembangan bantuan sosial melalui sumber resmi untuk mendapatkan kabar terbaru.

Baca Juga: Anda dengan NIK e-KTP yang Terdaftar Jadi Penerima Manfaat Bansos PKH, Akan Segera Menerima Bantuan Saldo Dana Rp600.000 Melalui Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya!

KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025.
  • Tahap 2: April - Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli - September 2025.
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: Cek Jadwal Bansos BPNT 2025 Cair Rp400.000 Tahap Pertama dari Pemerintah

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT kembali dilanjutkan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Dapatkan Saldo Dana Bansos BPNT 2025 dari Pemerintah

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Dengan menggunakan situs resmi cekbansos kemensos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update