POSKOTA.CO.ID - Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah terus menghadirkan berbagai bantuan sosial (bansos).
Satu di antara program unggulan yang diperkenalkan yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos ini kembali disalurkan pada 2025 untuk mambantu kebutuhan pangan masyarakat.
Para penerima manfaat dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui status penerimaan BPNT.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Menerima Bansos PKH 2025? Berikut Informasi Selengkapnya
Apa Itu BPNT?
BPNT merupakan sebuah program bansos dari KEmenterian Sosial yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan ini berupa saldo non tunai yang dapat digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan lain sebagainya.
Program ini diharapkadapat mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai dan memastikan penerima manfaat menggunakan dana tersebut secara spesifik untuk kebutuhan pangan.
Pemerintah memberikan saldo dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun pencairannya dilakukan secara kumulatif yakni per dua bulan sekali atau per tiga bulan sekali sesuai kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Status Pencairannya di Sini!
Sementara itu, pencairan bantuan dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sesuai bank penyalur yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.