2. Registrasi
Langkah kedua adalah registrasi menggunakan data pribadi yang dibutuhkan seperti NIK KTP, nama, alamat email, dan lainnya.
3. Cek Bansos
Langkah terakhir setelah berhasil registrasi adalah mengklik Cek Bansos untuk memeriksa penerima dana bantuan BPNT.
Ikuti instruksi dan masukkan informasi tambahan yang diminta oleh aplikasi, kemudian pilih 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
Jika KPM telah dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka akan menerima pencairan dana bansos Rp200.000 per satu bulannya.
Baca Juga: Pastikan NIK e-KTP Anda Valid! Seperti Ini Cara Daftar Bansos Secara Mandiri, Simak Informasinya