Titik Terang Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Cek Fakta Terbaru dan Informasi Lengkap di Sini!

Senin 20 Jan 2025, 05:34 WIB
Cek fakta terbaru dan informasi lengkap mengenai pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

Cek fakta terbaru dan informasi lengkap mengenai pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

Berikut adalah syarat-syarat utama:

  1. Pendapatan

Penerima manfaat harus memiliki pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Jika pendapatan melebihi UMR setempat, keluarga tersebut tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.

  1. Pekerjaan

Penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial, pekerja sosial, atau operator bantuan sosial.

  1. Status Ekonomi

Hanya masyarakat miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam DTSE yang berhak menerima bantuan.

  1. Keanggotaan di Lembaga Negara

ASN, TNI, dan Polri tidak akan berhak menerima bansos, berbeda dengan data sebelumnya di DTKS yang masih memungkinkan mereka terdaftar.

Langkah yang Harus Dilakukan Penerima Manfaat

Untuk memastikan tetap terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat perlu melakukan langkah berikut:

  • Periksa Status

Penerima manfaat dapat mengecek status mereka melalui saluran resmi pemerintah.

  • Perbarui Data

Jika ada perubahan status ekonomi atau pekerjaan, pastikan untuk memperbarui data melalui pendamping sosial.

  • Pantau Pengumuman Resmi

Jadwal pencairan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan instansi terkait.

Harapan di Tahun 2025

Pemerintah berharap dengan penggunaan DTSE, penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran. Kebijakan baru ini dirancang agar bantuan tidak lagi diterima oleh mereka yang sudah sejahtera, seperti ASN, TNI, Polri, atau masyarakat dengan penghasilan tinggi.

Bagi masyarakat yang masih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), diharapkan terus mengikuti pembaruan data dan memenuhi persyaratan agar tetap bisa menerima bansos.

Pemerintah menargetkan penyaluran yang adil dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

News Update