POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mau terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan bisa cek syarat pendaftarannya di sini.
Untuk mendaftar bansos PKH 2025, tentunya ada syarat yang harus dipersiapkan dan diperhatikan. Siapa tahu ada beberapa syarat yang mungkin tidak sesuai dengan pendaftar.
Oleh karena itu di sini terdapat syarat pendaftaran Bansos PKH 2025. Jika Anda ingin mendaftar bansos ini, silakan cek persyaratannya seperti yang tercantum di bawah ini.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT di Situs Resmi Kemensos, Pastikan Data Anda Sesuai
Syarat Pendaftaran Bansos PKH
Dilansir dari Kemensos, yuk mari simak setiap persyaratan untuk mendaftar bansos PKH.
- Surat Pengantar atau SKTM dari kelurahan atau kampung.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP.
- Foto rumah bagian depan.
- Formulir pengajuan DTKS atau Non-Bansos.
- Belum pernah terdaftar sebagai penerima Bansos sebelumnya.
- Untuk PKH, harus memiliki komponen pendukung seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
- E-KTP atau NIK yang sesuai dengan data Dukcapil.
Jika anda telah sesuai dengan syarat-syarat tersebut silakan daftar melalui aplikasi cek Bansos ataupun melalui aparat desa setempat.
Perlu diketahui bahwa dana Bansos PKH ini disalurkan setiap 3 bulan sekali dengan nominal dana yang disesuaikan dengan kategori yang didaftarkan.
Seperti yang diketahui bahwa terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH yakni untuk kategori lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak Usia Dini, siswa SD, SMP, dan siswa SMA.
Anda bisa mendapatkan dana bansos dari pemerintah sesuai dengan kategori-kategori tersebut. Dana bisa disalurkan melalui kantor Pos Indonesia atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja.