Seorang suami di Bandung menjadi korban KDRT oleh istrinya viral di media sosial. (Sumber: Instagram/@funnelmedia)

Daerah

Sempat Kabur, ASN Diduga Jadi Korban KDRT Istri di Bandung Barat Akhirnya Ditemukan

Senin 20 Jan 2025, 11:44 WIB

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Bandung, Jawa Barat berinisial C akhirnya telah ditemukan.

C mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya berinisial R yang sempat melarikan diri dari rumahnya hingga viral di media sosial.

Kisah itu viral seusai kakak dari C mengunggah sebuah cerita keluarganya yang tidak menyangka adiknya sendiri menjadi korban KDRT oleh istrinya.

"Tidak menyangka ini bisa terjadi di keluarga saya. Adik saya SERING kena KDRT oleh istrinya," tulis sang kakak yang dikutip Poskota pada Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga: Viral, ASN di Bandung Diduga Jadi Korban KDRT Istrinya, Kini Korban Hilang

Dalam unggahan itu, Aditya mengunggah beberapa foto C yang terlihat mengalami luka-luka dan lebam di bagian wajah.

Korban Ditemukan

Berdasarkan keterangan dari kakak kandung korban, Aditya mengatakan bahwa sang adik ditemukan di daerah Ciparay pada Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 13.45 WIB.

Sebelumnya, korban dilarang oleh keluarga untuk pergi dari rumah dan akhirnya ia meminta izin untuk lari pagi hingga nekat memanjat pagar rumah pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Hingga akhirnya, C masih mengenakan pakaian yang sama dengan pakaian terakhir dipakai berhasil dijemput oleh pihak keluarga dan dibawa kembali ke rumah.

Baca Juga: VIRAL, ASN Dispora KBB Dilaporkan Hilang Setelah Banyak Luka Lebam Dianiaya Istrinya

Pihak keluarga saat ini fokus untuk pemulihan fisik dan psikis dari C seusai mendapatkan dugaan kekerasan dari R.

Korban Lapor Polisi

Kepala Dispora Bandung Barat, Imam Sahtoso mengonfirmasi C memang pegawai negeri sipil yang bertugas di bagian aset.

Imam mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus yang dialami oleh pegawainya itu ke Polsek Ciparay seusai C ditemukan.

Baca Juga: Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila

Saat dibawa untuk membuat laporan, korban mengakui selama ini mendapatkan kekerasan dari istrinya.

Akhirnya, C diminta segera menjalani visum sebagai salah satu dokumen yang dapat memperkuat laporannya ke polisi.

"Di polsek dia mengakui mengalami kekerasan oleh istrinya. Harus dilengkapi dengan data, direkomendasikan oleh Polsek untuk melakukan visum dan sebagainya," kata Imam kepada wartawan.

Dengan permasalahannya, Imam memberikan waktu untuk C menyelesaikan masalah dan memulihkan kondisinya seusai mendapatkan lebam dan luka di tubuhnya.

Baca Juga: Berkas Perkara KDRT Selebgram Cut Intan Dikembalikan Kejari Bogor, Ini Kata Polisi Penyebabnya

"Kami tentu memberikan waktu untuk penyembuhan dan menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Tags:
KDRT di BandungASNKDRTBandung Baratviral

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor