Berkas Perkara KDRT Selebgram Cut Intan Dikembalikan Kejari Bogor, Ini Kata Polisi Penyebabnya

Rabu 11 Sep 2024, 17:20 WIB
Cut Intan Nabila kembali unggah video lain perlakuan KDRT Armor Teorador terhadap dirinya. (Kolase Instagram/@cut.intannabila)

Cut Intan Nabila kembali unggah video lain perlakuan KDRT Armor Teorador terhadap dirinya. (Kolase Instagram/@cut.intannabila)

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengembalikan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Selebgram Cut Intan Nabila ke Polres Bogor.

Pengembalian berkas tersebut lantaran beberapa bukti terkait pasal yang disangkakan belum lengkap.

Beberapa bukti yang belum disertakan tersebut antaralain rekaman CCTV saat tindak KDRT terhadap Cut Intan Nabila terjadi, hingga keterangan sang selebgram dalam BAP tambahan.

Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana membenarkan mengenai pengembalian berkas dari pihak Kejaksaan Negeri Bogor tersebut.

"Rekaman CCTV itu milik korban dan belum diserahkan ke penyidik. Ada juga BAP tambahan dari pihak korban, dan surat perpanjangan penahanan dari tersangka," beber Desi Triana kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu 11 September 2024.

Ditambahkan Desi, pihaknya masih terus mengupayakan melengkapi berkas-berkas kekurangan atas arahan pihak kejaksaan tersebut.

"Masih kita lengkapi berkas-berka kekurangannya agar bisa kembali kami limpahkan ke kejaksaan negeri," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada 13 Agustus 2024. Di hari yang sama, ia membuat laporan di Mapolres Bogor.

Tak butuh waktu lama untuk penyidik berhasil menangkap Armor Toreador. Ia diamankan di kawasan Kemang, Jakarta di hari yang sama dengan laporan Cut Intan Nabila. 

Berita Terkait
News Update