Persyaratan Bansos PKH 2025, Salah Satunya NIK KTP (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Persyaratan Bansos PKH 2025, Salah Satunya NIK KTP

Senin 20 Jan 2025, 16:44 WIB

POSKOTA.CO.ID – Simak di sini persyaratan untuk daftar bantuan sosial (bansos) Program Kartu Harapan (PKH) tahun 2025. Salah satu yang terpenting adalah NIK KTP.

Program Kartu Harapan adalah salah satu bansos yang cukup diminati masyarakat Indonesia.

Pasalnya, bansos ini menyasar ke banyak kalangan masyarakat, mulai dari anak usia dini, anak sekolah, ibu hamil, hingga lansia.

Oleh karena itu, untuk Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH 2025 wajib tahu persyaratannya.

Dilansir Poskota melalui situs resmi, berikut persyaratan, cara daftar, dan cara cek bansos PKH 2025.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Bansos PKH 2025, Ada NIK e-KTP dan Lainnya yang Harus di Siapkan Cek di Sini

Syarat penerima PKH 2024

Adapun syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin menerima bantuan PKH tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Memiliki KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia, yang digunakan adalah data NIK KTP-nya.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja

4. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai negeri lainnya.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Dihapus dari Penerima Bansos PKH BPNT 2025, Cek Daftar Selengkapnya!

Cara daftar PKH 2025

1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)

2. Buka Aplikasi Cek Bansos

3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)

4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’

5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Baca Juga: Cara Daftar Online Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025 dari Pemerintah Pakai NIK KTP, Cek Selengkapnya di Sini!

Cara Cek Penerima Bansos PKH

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol CARI DATA

Itulah informasi soal PKH 2025.

Tags:
Bansos PKH Program Kartu HarapanpersyaratanNIK KTP

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor