POSKOTA.CO.ID - Segera pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP atas nama Anda bisa menerima saldo dana bansos dari Pemerintah. Salah satu caranya yakni cek data penerima dari aplikasi cek bansos.
Diketahui, Pemerintah memang terus menggulirkan berbagai program bansos untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) yang membutuhkan.
Salah satu syarat penting untuk menerima bantuan ini adalah kecocokan data NIK e-KTP. Namun, banyak masyarakat yang masih bingung cara memastikan apakah NIK mereka terdaftar sebagai penerima dana bansos.
Kini, Anda tidak perlu khawatir! Pemerintah menyediakan cara mudah dan cepat untuk mengecek status penerimaan bansos hanya melalui aplikasi resmi.
Dengan beberapa langkah sederhana, Anda dapat memastikan bahwa nama Anda tercatat dan bantuan dapat segera diterima.
Cek data penerima bansos penting dilakukan agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan dana bantuan yang disalurkan langsung ke rekening atau melalui mekanisme lainnya.
Jangan tunda lagi, segera pastikan data Anda akurat dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Simak panduan lengkapnya berikut ini agar Anda tidak ketinggalan informasi penyaluran saldo dana gratis dari Pemerintah ini.
Cara Cek Data Penerima Dana Bansos 2025
Ada dua cara untuk melakukan cek bansos yakni lewat webiste cek bansos kemensos atau aplikasi cek bansos.
Artikel ini akan membahas cara cek penerima dana bantuan sosial lewat aplikasi cek bansos.
Aplikasi Cek Bansos dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dinsos. Dikutip dari akun Youtube illink dot kom, simak caranya di bawah sini :
1. Unduh dan Pasang Aplikasi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda. Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.
3. Cek Status Bantuan
Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".
Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik.
Dengan cara ini, diharapkan dapat mempermudah keluarga penerima manfaat (KPM) untuk akses informasi soal bansos.
Cara ini bisa digunakan untuk cek apakah NIK e-KTP Anda berhak menerima bantuan sosial lewat hp
Disclaimer: NIK e-KTP atas nama Anda tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.
Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.