Nominal Bansos PKH 2025, Penerima Mendapatkan Dana Sesuai Kategori

Senin 20 Jan 2025, 19:22 WIB
Ilustrasi saldo bansos PKH. (Foto: Pixabay/Pixabay)

Ilustrasi saldo bansos PKH. (Foto: Pixabay/Pixabay)

Dari rincian dana tersebut, pencairan dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Baca Juga: Cara Ajukan Bansos PIP 2025, NIK NISN Siswa Terpilih Akan Dapat Dana Bansos dari Pemerintah

Syarat Penerima PKH

Untuk mendapatkan bansos PKH 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat tertentu di antaranya:

  • Warga Negara Indonesi (WNI)
  • Tercatat sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat
  • Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
  • Tidak menerima bantuan lain
  • Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Polri
  • Termasuk komponen PKH

Cara Cek Bansos PKH lewat Hp

Anda dapat melakukan pengecekan bansos PKH 2025 menggunakan perangkat elektronik mendukung dengan cara sebagai berikut.

  • Buka web browser dan akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap Anda
  • Ketik kode captcha sesuai yang tertera di layar
  • Tekan opsi Cari Data
  • Status penerimaan bansos akan muncul jika data diri Anda sudah terdaftar

Itu dia informasi mengenai nominal basos PKH yang disalurkan pada 2025. Semoga membantu.

Disclaimer: Proses pencairan bansos dilakukan lewat Himbara dan PT Pos Indonesia, bukan via e-wallet DANA.

Berita Terkait

News Update