POSKOTA.CO.ID - Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK KTP nya terdaftar di DTSE bakalan segera mendapatkan saldo dana bansos PKH dari pemerintah.
Awal tahun adalah waktu bagi pemerintah untuk kembali mengalokasikan sejumlah program bantuan kepada masyarakat.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan yang akan dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat di tahun 2025 ini.
Penerima bantuan ini adalah KPM yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang saat ini sudah dialihkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) nantinya akan melakukan penyeleksian dan verifikasi terhadap data-data yang di-input masyarakat.
Jika memenuhi sejumlah syarat sebagai penerima bantuan, maka KPM akan masuk ke dalam antrean penerima subsidi saldo dana dari pemerintah.
Langkah-langkah Daftar DTSE Online
Sebagai informasi, pemerintah selalu melakukan pendataan ulang terhadap data lama atau baru yang ada di DTKS atau kini DTSE untuk melihat kelayakan KPM ketika tahap baru penyaluran bansos.
Jika KPM lama dirasa sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantun atau telah memiliki status graduasi maka bantuan akan dialihkan ke calon KPM yang baru.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, namun merasa berhak mendapatkan uang gratis dari pemerintah bisa mengajukan diri sebagai penerima.
Berikut ini langkah-langkah untuk mendaftarkan sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah di DTSE.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk
- Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Nominal Bantuan Sosial
Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), besaran dana bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerimanya yang terbagi ke dalam tiga komponen.
Ketiga komponen tersebut, yaitu komponen kesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan sosial. Berikut rincian bantuan yang didapat oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
1. Komponen Kesehatan
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap per tiga bulan.
Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Komponen Pendidikan
Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.