NIK e-KTP atas Nama Anak Ini Tercatat Sebagai Penerima Dana Bansos Yatim Piatu Rp2,4 Juta Per Tahun, Ini Cara Cek Statusnya

Senin 20 Jan 2025, 11:19 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos Yatim Piatu (Yapi). (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi pencairan dana bansos Yatim Piatu (Yapi). (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk anak yatim piatu yang berada dalam situasi rentan.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan adalah bansos sebesar Rp200.000 per bulan atau setara dengan Rp2.400.000 per tahun untuk anak yatim piatu yang tercatat dalam data kesejahteraan sosial.

Bantuan biasanya disalurkan dalam dua hingga tiga bulan sekali, sehingga bantuan yang diterima sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000 per tahap, melalui Kantor Pos atau Bank Mandiri.

Baca Juga: Cara Cek NIK e-KTP yang Tervalidasi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Januari 2025

Syarat Penerima Bansos Yatim Piatu

Bansos ini diberikan kepada anak-anak yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu (kehilangan salah satu atau kedua orang tua)
  2. Data anak harus tercatat dalam data kesejahteraan sosial sebagai anak dari keluarga tidak mampu
  3. Anak atau wali sah wajib memiliki NIK yang valid
  4. Anak belum mendapatkan bantuan serupa dari program lainnya
  5. Masih dalam pembelajaran/sekolah
  6. Belum bekerja
  7. Maksimal berusia 18 tahun

Cara Cek Status Penerima Bansos Yapi

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah anak Anda atau seseorang tercatat sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
  • Nama lengkap sesuai KK
  • Ketikkan kode captcha yang muncul
  • Klik tombol Cari Data
  • Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima

Baca Juga: Cara Cek NIK e-KTP yang Tervalidasi Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos BPNT Januari 2025

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
  • Masukkan data NIK e-KTP dan KK
  • Lakukan verifikasi akun
  • Login kembali ke aplikasi
  • Klik menu Cek Bansos untuk mengetahui status penerima bantuan

Langkah Jika Tidak Terdaftar

Jika anak Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima bansos, lakukan langkah berikut:

Kunjungi kantor kelurahan/desa setempat untuk memastikan data Anda telah diinput ke data kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Prediksi Pencairan Bansos PKH 2025 via Pos Indonesia dan Rekening KKS!

Ajukan permohonan pendaftaran ke DTKS dengan membawa dokumen pendukung, seperti:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP wali atau anak (jika sudah memiliki)
  • Surat keterangan kematian orang tua
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial

Dengan adanya bansos yatim piatu ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban keluarga yang membutuhkan, sekaligus memberikan dukungan bagi anak-anak agar tetap mendapatkan hak-hak dasarnya, seperti pendidikan dan kesehatan.

Segera cek status Anda dan manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Berita Terkait
News Update