POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah adalah salah satu inisiatif untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh berbagai situasi, seperti pandemi atau kesulitan ekonomi.
Masyarakat yang berhak menerima program bansos Kemensos dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan program yang tersedia.
Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mendaftar Bansos secara mandiri, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Cara Daftar Bansos Tahun 2025
Pendaftaran bansos pemerintah kini semakin mudah dilakukan, seiring dengan berkembangnya teknologi dan adanya platform digital yang memfasilitasi masyarakat dalam mengakses bantuan.
Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi melalui proses yang rumit untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Setiap program bansos memiliki ketentuan dan syarat yang berbeda, tergantung pada jenis bantuan yang ingin Anda ajukan.
Untuk itu, penting bagi Anda untuk mengetahui cara yang tepat dalam mendaftar bantuan sosial agar dapat memperoleh manfaat yang sesuai dengan kebutuhan.
Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, pemerintah telah menyediakan fasilitas pendaftaran yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat.
Namun, meskipun akses pendaftaran cukup mudah, masih banyak yang merasa bingung tentang bagaimana memulai proses ini.
Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara rinci mengenai cara mendaftar bansos Kemensos, mulai dari persiapan dokumen hingga cara pencairan dana bantuan yang telah Anda daftarkan.
Baca Juga: SELAMAT! Rekening BRI Anda Terverifikasi Terima Saldo Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT 2024!
Cara Daftar Bansos via Aplikasi
Untuk mengetahui apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) dan bagaimana cara mendaftar, simak langkah-langkah berikut ini yang dapat Anda lakukan secara mandiri.
1. Download dan Instal Aplikasi
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Pastikan Anda hanya mendownload aplikasi yang dibuat oleh Kemensos untuk menghindari aplikasi palsu yang tidak resmi.
2. Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan pilih opsi "Buat Akun Baru." Masukkan data diri Anda seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor KK, alamat email, dan nomor telepon yang aktif. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kesalahan yang dapat menghambat proses pendaftaran.
3. Verifikasi Identitas
Selanjutnya, Anda perlu mengunggah foto KTP dan swafoto yang menunjukkan Anda memegang KTP. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan adalah valid. Tunggu hingga Anda menerima notifikasi yang memberitahukan bahwa akun Anda telah berhasil diverifikasi.
4. Login ke Aplikasi
Setelah akun Anda terverifikasi, Anda bisa masuk ke aplikasi menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya.
5. Tambahkan Usulan Penerima Bansos
Setelah login, masuk ke menu "Daftar Usulan" dan pilih opsi "Tambah Usulan." Anda akan diminta untuk mengisi data anggota keluarga yang ingin Anda usulkan sebagai penerima bansos. Jika Anda memenuhi kriteria, Anda juga dapat mengajukan diri sendiri sebagai penerima.
6. Pilih Jenis Bantuan yang Diajukan
Pada langkah ini, Anda perlu memilih jenis bansos yang ingin Anda ajukan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Setiap program memiliki kriteria penerima yang berbeda, jadi pastikan Anda memahami persyaratan untuk masing-masing program.
7. Unggah Dokumen Pendukung
Selanjutnya, Anda diminta untuk mengunggah foto dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto kondisi rumah. Foto-foto ini akan digunakan untuk memperkuat kelayakan Anda sebagai penerima bansos.
8. Kirim Usulan
Setelah mengisi semua data dan mengunggah dokumen yang diperlukan, klik tombol "Kirim Usulan." Usulan Anda akan masuk ke dalam proses verifikasi oleh pihak Kemensos.
9. Pantau Status Pengajuan
Gunakan aplikasi untuk memantau status pengajuan Anda. Jika pengajuan Anda diterima, Anda akan menerima notifikasi, dan pencairan bansos akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Cara Daftar Bansos via Kantor Desa/Kelurahan
Jika Anda tidak memiliki akses ke perangkat smartphone atau merasa kesulitan dalam menggunakan aplikasi pendaftaran, proses pendaftaran Bansos dapat dilakukan secara manual dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengunjungi kantor desa atau kelurahan, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya
- Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotokopinya
2. Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan Terdekat
Setelah menyiapkan dokumen, langsung kunjungi kantor desa atau kelurahan yang sesuai dengan tempat tinggal Anda. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda berniat untuk mendaftar sebagai penerima Bansos.
3. Verifikasi Data Anda
Petugas di kantor desa/kelurahan akan memeriksa dan memverifikasi data Anda. Proses ini dilakukan dengan mencocokkan informasi yang Anda berikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika data Anda belum terdaftar, petugas akan membantu Anda untuk terdaftar ke dalam DTKS.
4. Peninjauan Kondisi Lapangan
Setelah data Anda diverifikasi, petugas kemungkinan akan melakukan peninjauan langsung ke rumah Anda. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dan keluarga Anda sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sebagai penerima Bansos.
5. Pengumuman Keputusan Akhir
Hasil evaluasi dan peninjauan akan diumumkan dalam musyawarah desa/kelurahan. Jika Anda diterima sebagai penerima Bansos, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.