BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat berinisial C diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.
Kejadian KDRT yang menimpa C itu ramai di media sosial seusai kakak C, Aditya mengunggah sebuah cerita dan potret adiknya mengalami luka di bagian wajah dan tubuhnya.
Dalam keterangannya, korban memiliki perilaku yang berbeda dan sudah tidak pernah menjenguk orang tuanya sejak menikah dengan R.
Namun, saat ditemui pihak keluarga terkejut ketika melihat kondisi korban yang sudah penuh dengan luka cakaran dan lebam di wajah.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah mengatakan bahwa pihak keluarga C sudah melaporkan kejadian itu kek Polsek Ciparay pada Rabu, 15 Januari 2025.
Namun, pembuatan laporan itu atas desakan dari pihak keluarga karena korban mengaku tidak ingin membuat laporan terhadap sang istri.
"Betul sudah lapor Rabu lalu bersama keluarga C ke Polsek. Korban tidak mau laporan, desakan pihak keluarga kahirnya bikin laporan," kata Ilmasnyah saat dihubungi dikutip Poskota pada Senin, 20 Januari 2025.
Namun, keluarga mengaku harus merasakan kecewa ketika mengetahui C datang sendiri ke Polsek untuk mencabut laporan yang sudah dibuatnya saat itu.
Baca Juga: Viral, ASN di Bandung Diduga Jadi Korban KDRT Istrinya, Kini Korban Hilang
"Korban datang ke Polsek jam 8 pagi dengan tujuan mencabut laporan. Tidak ada komunikasi sama sekali dengan korban atau keluarga," katanya.
Usai mencabut laporan, korban mengaku ingin memulihkan dan menenangkan diri dengan tidak pulang terlebih dahulu ke rumahnya.
Dikatakan alasan korban mencabut laporan karena dirinya sudah melakukan kesalahan terhadap istrinya, sehingga terjadi perselisihan dan korban mengalami luka-luka.
Korban mengaku menerima tindakan sang istri karena kesalahan yang sudah dilakukannya.
Baca Juga: ASN KBB Korban Penganiayaan Istri Sudah Ditemukan Pihak Keluarga
Akhirnya, pihaknya menyarankan C dan istrinya untuk bermusyawarah atas permasalahan yang terjadi di rumah tangganya.
Sementara sebelum laporan dicabut, korban akan menjalani proses penyelidikan dan dijadwalkan pada Sabtu, 18 Januari 2025 lalu.
"Kemarin untuk memeriksa saksi yaitu istri korban," ucapnya.
Ilmansyah mengatakan bahwa pemeriksaan lanjutan padahal telah dilimpahkan ke Polresta Bandung sebelum akhirnya C mencabut laporan.