BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat yang dianiaya istri sempat melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Ciparay. Namun laporan tersebut akhirnya dicabut korban.
Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah membenarkan adanya laporan terkait KDRT yang dilakukan oleh istri dari Calvin.
"Benar, Calvin datang bersama kelurganya ke Polsek Ciparay," ujar Ilmansyah saat dihubungi, Senin, 20 Januari 2025.
Dalam laporannya itu, lanjut Ilmansyah, Calvin menceritakan kronologi kejadian. Sebelum Calvin dipukul oleh istrinya, Calvin terlebih dahulu mendorong istrinya. Ketika itu, istrinya langsung membalas perlakuan Calvin.
Baca Juga: Kadispora KBB Ungkapkan Anak Buahnya yang Dianiaya Istrinya, Berubah Perilakunya Sejak Menikah
"Peristiwa itu dilatarbelakangi adanya komunikasi Calvin dengan wanita lain. Jadi dugaannya ada kecemburuan," ucapnya.
Dalam kasus ini, korban mengakui bahwa dirinya telah berkirim pesan dengan wanita lain. Setelah itu, pihak keluarga korban melaporkan telah terjadi KDRT.
Namun anehnya, lanjut Ilmansyah, Calvin sendiri tidak mempermasalahkan tindakan istrinya tersebut. Sehingga menimbulkan asumsi bahwa komunikasi kedua keluarga baik dari pihak pelapor dan terlapor tidak terjalin dengan baik.
"Tanpa ada koordinasi, tiba-tiba Calvin datang ke Polsek Ciparay untuk mencabut laporan. Jadi intinya sekarang kedua belah pihak memilih berdamai," pungkasnya.
Baca Juga: Ayah Tega Bakar Anaknya di Sumsel karena Uang Rp100 Ribu Hilang
Kasus KDRT seorang ASN di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Bandung Barat ini sempat ramai di media sosial.