Link Pendaftaran PPPK Tahap 2 Masih Dibuka, Pastikan Dokumen Anda Lengkap

Minggu 19 Jan 2025, 14:32 WIB
Cek link pendaftaran seleksi PPPK tahap 2. (Sumber: setneg.go.id)

Cek link pendaftaran seleksi PPPK tahap 2. (Sumber: setneg.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Masih ada waktu bagi peserta honorer yang ingin mendaftar pada PPPK tahap 2, pendaftaran dibuka sampai 20 Januari 2025 besok.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 ini baru saja diperpanjang pemerintah.

Jadwal sebelumnya pendaftaran ditutup pada 15 Januari, namun telah diperpanjang 5 hari hingga 20 Januari.

Bagi yang belum mendaftar, silahkan bisa akses website SSCASN sekarang juga dan lakukan registrasi.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu: 8 Jenis Jabatan hingga Kode Rekening untuk Pembayaran Gaji, Cek Selengkapnya di Sini

Seleksi PPPK Tahap 2

Seleksi PPPK tahap 2 ini dilakukan untuk menyalurkan para honorer untuk mengisi posisi dan jabatan yang tersisa di pemerintahan.

Jadwal pendaftaran resmi diperpanjang melalui Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II.

Adapun seleksi ini ditujukan kepada pelamar yang tergolong sebagai tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.

Jadi perlu dicatat untuk seleksi PPPK ini tidak bisa diikuti masyarakat secara umum. Adapun jika masyarakat ingin mendaftar, bisa nanti mengikuti seleksi CPNS yang selalu dibuka setiap tahunnya.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tahap II Tinggal 2 Hari Lagi, Ini Kriteria Tambahan Pelamar Honorer

Dokumen Persyaratan Seleksi PPPK

Bagi tenaga honorer yang akan mendaftar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di tahun 2025 ini silahkan untuk melengkapi dokumen persyaratannya.

Berikut ini daftar dokumen yang perlu Anda persiapkan untuk mendaftar seleksi PPPK tahap kedua:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah.
  • Transkrip Nilai.
  • Pasfoto Swafoto/selfie.
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Dokumen ini akan masuk ke tahap verifikasi administrasi, pastikan data yang Anda unggah lengkap agar lolos ke tahapan berikutnya.

Baca Juga: Guru ASN dan PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Berdasarkan Kebijakan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025

Link Pendaftaran PPPK Tahap 2

Untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua sendiri dilakukan secara online. Caranya adalah mengakses website resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

Lebih lengkap untuk langkah pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 bisa ikuti panduan singkat di bawah ini:

  1. Registrasi: Daftar akun di portal SSCASN dengan menggunakan NIK, nomor KK, dan data pribadi lainnya.
  2. Lengkapi Data: Isi semua informasi yang diminta dalam formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
  3. Unggah Berkas: Siapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan dan unggah melalui sistem.
  4. Submit Pendaftaran: Periksa kembali seluruh data yang Anda masukkan sebelum mengirimkan pendaftaran.
  5. Cetak Bukti: Setelah pendaftaran berhasil, cetak kartu peserta sebagai bukti pendaftaran.

Berita Terkait

News Update