POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu alokasi Januari Februari kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program PKH 2025 merupakan salah satu bantuan dari pemerintah dengan harapan dapat mengurangi kemiskinan.
Nantinya dana bantuan ersebut akan diberikan khusus kepada kriteria penerima tertentu, yang dibagi menjadi beberapa komponen di antaranya.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
Ada tiga kriteria yang menentukan seseorang bisa mendapatkan bansos PKH atau tidak. Kriteria itu merupakan bagian sasaran kepesertaan yang terbagi menjadi.
1. Komponen Kesehatan
a. Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
b. Anak usia dini dengan rentang umur 0-6 tahun yang belum bersekolah. Maksimal dua anak dalam satu keluarga.
2. Komponen Pendidikan
Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal tiga anak dalam satu keluarga. Adapun kategorinya yakni:
a. Siswa SD/MI sederajat
Baca Juga: Siapkan NIK KTP Untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025, Begini Caranya!
b. Siswa SMP/MTs sederajat