Dalam penuturannya, Satryo menyebut, Kemenkeu memberikan sinyal positif terkait pencairan anggaran yang nantinya digunakan untuk tukin dosen ASN itu.
Besaran Tukin Dosen ASN 2025
Besaran tukin dosen ASN sudah diatur dalam Kepmen Nomor 47/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen di Kemendikbud Saintek.
Baca Juga: Gaji PNS Bea Cukai S1 golongan 3A plus Tukin Tertinggi Rp51,5 Juta, Cek Sebelum Daftar CPNS
Adapun besaran tukin dibedakan sesuai jenjang jabatan dan kelas jabatan. Berikut besaran tukin yang berhak didapatkan dosen ASN:
- Asisten: Rp5.079.200
- Lektor: Rp8.757.600
- Lektor Kepala: Rp10.936.000
- Profesor: Rp19.280.000