JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bea Cukai jalur Sekolah Kedinasan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 13 Juni 2024.
Pelamar CPNS pun penasaran berapa besaran gaji PNS Bea Cukai lulusan S1 golongan 3A?
Ternyata gaji PNS Bea Cukai lulusan S1 golongan 3A tertinggi bisa mencapai Rp51,5 Juta jika ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin).
Namun, besaran gaji CPNS berbeda dari gaji PNS karena yang diterima hanya 80 persen saja selama satu tahun.
Besaran gaji PNS Bea Cukai golongan 3A lulusan S1 di luar tunjangan kinerja (tukin) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Nominal yang ditetapkan mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200 sesuai masa kerja golongan (MKG).
Wajib Anda perhatikan kembali, gaji CPNS adalah 80 persen dari gaji PNS, maka golongan 3A lulusan S1 akan menerima 80 persen dikali Rp2.785.700 sama dengan Rp2.228.560.
Daftar yang tercantum di bawah ini adalah gaji PNS golongan 3A lulusan S1.
Masa kerja 0-2 tahun: Rp2.785.700
Masa kerja 2-4 tahun: Rp2.873.500
Masa kerja 4-6 tahun: Rp2.964.000